Pati, Clakclik.com—Ribuan botol berisi minuman keras (miras), dan jiregen berisi miras oplosan berhasil disita aparat Polres Pati, Jawa Tengah selama berlangsung operasi ketupat candi dari 24 April hingga 22 Mei 2020.
Menurut Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat pihaknya sengaja lebih banyak menggencarkan operasi dan penindakan terhadap peredaran gelap minuman beralkohol, karena rerata kejadian perkelahian dan penganiayaan biasanya diawali dengan mabuk miras.
“Total minuman keras baik pabrikan, oplosan dan arak yang diamankan 1.637 botol dan jerigen berbagai ukuran. Tersangka yang tertangkap tangan sebagai penjual atau pengedar miras ini sejumlah 132 orang,” kata Kapolres Arie, seperti dilansir pasfmpati.com pada Selasa (26/5/2020).
Kapolres Arie juga menjelaskan bahwa selama berlangsung razia kepolisian bersandi operasi ketupat candi, di wilayah hukum Polres Pati telah terjadi 52 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menurut Kapolres Arie, selain kasus peredaran miras, kasus-kasus tindak pidana yang berhasil diungkap selama operasi ketupat candi, satu kasus pencurian kendaraan bermotor, dua kasus pencurian dengan kekerasan, tiga kasus penganiayaan, dan empat kasus pengrusakan. (c-hu)