08
Tue, Oct

APA ITU PEMBANGKANGAN SIPIL?

Ilustrasi / Clakclik.com

Opini
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Oleh: Farid Gaban | Editor in Chief The GeoTimes Online, Direktur Zamrud Khatulistiwa Foundation

Baca juga: https://www.clakclik.com/78-opini/1325-berdikari

Baca juga: https://www.clakclik.com/78-opini/1322-pertanian-adalah-kunci

Baca juga: https://www.clakclik.com/78-opini/1268-pati-dan-merangseknya-industri-footloose

Pembangkangan sipil (civil disobedience) adalah satu bentuk protes warga negara terhadap pemerintahnya, yakni dengan secara sengaja melanggar hukum/aturan negara.

Cara membangkang paling lunak adalah menolak membayar pajak. Cara lain lebih keras: mogok kerja, vandalisme ruang publik, memboikot dan mensabotase program-program pemerintah.

Ini bentuk perlawanan tanpa kekerasan (non-violence). Dalam pembangkangan sipil, warga menerima konsekuensi untuk ditahan dan dipenjarakan ketika melanggar hukum. Pembangkang tidak melawan ketika ditangkap.

Jika terjadi pembangkangan cukup luas, pemerintah akan dihadapkan pada pilihan memenuhi tuntutan atau memenjarakan sebanyak mungkin orang.

Istilah "civil disobedience" dipopulerkan oleh Henry David Thoreau (1817–1862), pujangga dan pecinta alam asal Amerika, ketika memprotes perbudakan dan menolak Perang Amerika-Meksiko (1846-1848).

Baca juga: https://www.clakclik.com/78-opini/1141-covid-19-momentum-membangun-ketahanan-pangan-sungguhan

Baca juga: https://www.clakclik.com/78-opini/1250-lumbung-pangan-nasional-vs-desa

"Jika mesin pemerintahan menuntut kita menjadi agen ketidakadilan terhadap orang lain," kata Thoreau, "maka, saya katakan, mari kita langgar hukum."

Gagasan pembangkangan sipil Thoreau ini mengilhami Mahatma Gandhi ketika melawan kolonial Inggris di India, dan Martin Luther King Jr., ketika memprotes rasialisme di Amerika Serikat.