Pati, Clakclik.com–Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pati yang akan diselenggarakan pada 21 Desember 2019 nanti, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah dianggarkan sebesar 7 Milyar rupiah. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Menurut Kepala Sub Bagian Pemerintahan dan Desa (Pemdes) Teguh Widyatmoko, anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan Pilkades 122 desa yang menyebar di 21 kecamatan.
“Anggaran 7 miliar itu untuk pelaksanaan Pilkades 122 desa. Namun untuk besaran dana masing-masing desa tidak sama. Alokasinya dihitung berdasarkan jumlah penduduk kali 15 ribu rupiah. Per kepala penduduk kita anggarkan 15 ribu rupiah. Jadi kalau desa dengan jumlah penduduk banyak, akan mendapatkan dana lebih besar dibanding desa yang jumlah penduduknya sedikit,” ungkap Teguh kepada wartawan, Jumat (11/10/2019).
Masih kata Teguh, selain anggaran dari APBD kabupaten, pihak desa juga bisa mengalokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Teguh juga menyampaikan bahwa saat ini proses persiapan dilapangan sudah pada tahap pembentukan panitia sejak 10 Oktober 2019.
"Kemarin pembentukan panitia di semua desa sudah selesai. Selanjutnya panitia akan menyusun tata tertib, rencana anggaran dan penelitian berkas kelengkapan. Nanti awal desember dilanjutkan dengan penetapan calon dan pengundian nomor urut bakal calon. Untuk pendaftaran bakal calon akan dibuka awal November 2019," jelas Teguh.
Menurut data yang dihimpun Clakclik.com, 122 desa yang hendak menggelar Pilkades serentak tersebut adalah; untuk wilayah Pati bagian selatan menyebar di Kecamatan Sukolilo 4 desa (Prawoto, Baleadi, Kedungwinong, Baturejo), Kecamatan Kayen 1 desa (Rogomulyo), Kecamatan Tambakromo 5 desa (Keben, Tambakromo, Kedalingan, Angkatan Lor. Karangwono), Kecamatan Gabus 6 desa (Kosekan, Gabus, Tanjunganom, Sugihrejo, Tanjang, Banjarsari). Kecamatan Winong 11 desa (Gunung Panti, Godo, Kudur, Padangan, Mintorahayu, Winong, Klecoregonang, Bringin Wareng, Pulorejo, Tanggel dan Sarimulyo).
Untuk wilayah Pati bagian utara, ada di Kecamatan Dukuhseti 6 desa (Ngagel, Banyutowo, Dukuhseti, Grogolan, Kembang dan Puncel), Kecamatan Tayu 8 desa (Kedungsari, Purwokerto, Tunggulsari, Jepat Lor, Tendas, Pundenrejo, Bendokaton Kidul, dan Dororejo), Kecamatan Gunungwungkal 7 desa (Jrahi, Giling, Gulang Pongge, Sampok, Pesagen, Gajihan dan Ngetuk), Kecamatan Cluwak 1 desa (Ngablak).
Untuk Kecamatan Margoyoso 5 desa (Kertomulyo, Langgenharjo, Tunjungrejo, Ngemplak , Semerak), Kecamatan Trangkil 6 desa (Mojoagung, Rejoagung, Ketanen, Karangwage, Kadilangu dan Asempapan) dan Kecamatan Wedarijaksa 5 desa (Ngurensiti, Suwaduk, Tlogoharum, Sukoharjo, Panggungroyom).
Untuk Pati bagian barat dan lereng muria ada di Kecamatan Gembong 5 desa (Wonosekar, Bageng, Pohgading, Klakahkasihan, Ketanggan), Kecamatan Tlogowungu 1 desa (Regaloh) dan Kecamatan Margorejo 2 desa (Pegandan dan Penambuhan). Sedangkan untuk Kecamatan Pati ada 4 desa (Gajahmati, Winong, Payang, Mulyoharjo). Kecamatan Tlogowungu.
Di wilayah Pati bagian timur tersebar di Kecamatan Pucakwangi 6 desa (Sitimulyo, Mencon, Karangwotan, Kepohkencono, Plosorejo, Sokopuluhan), Kecamatan Jaken 4 desa (Sidoluhur, Sumberejo, Srikaton, Tamansari), Kecamatan Jakenan 10 desa (Tlogorejo, Sidoarum, Karangrejo Lor, Tondomulyo, Bungasrejo, Tambahmulyo, Tondokerto, Sembaturagung, Sidomulyo, Tanjungsari), Kecamatan Batangan 4 desa (Tlogomojo, Ngening, Raci, Lengkong).
Sedangkan kecamatan dengan jumlah Pilkades terbanyak adalah Kecamatan Juwana dengan jumlah 21 desa (Bajomulyo, Sejomulyo, Bringin, Ketip, Karangrejo, Kedungpancing, Jepuro, Tluwah, Doropayung, Mintomulyo, Gadingrejo, Margomulyo, Genengmulyo, Bakaran Kulon, Bakaran Wetan, Growong Kidul, Growong Lor, Kauman, Kudukeras, Bendar dan Trimulyo). (c-hu)