31
Mon, Mar

Illustrasi / Istimewa

Oleh: Husaini | Direktur INHAKA

Tujuan mulia pemerintah menggelontorkan anggaran besar-besaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tercoreng oleh perilaku korup sebagian oknum perangkat desa.

Bahkan, penyalahgunaan dana desa tersebut ada yang dilakukan oleh kepala desa yang seharusnya menjaga dua sisi mata uang dana desa, yaitu transparansi dan akuntabilitas.

Keterbukaan dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa menjadi pilar penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan mampu memberikan dampak pembangunan yang optimal bagi masyarakat desa.

Untuk membangun kepercayaan, masyarakat perlu mengetahui bagaimana perencanaan, realisasi, hingga pelaporan penggunaan anggaran secara jelas dan akuntabel.

Apalagi anggaran yang diterima setiap desa terbilang besar, ratusan juta hingga miliaran rupiah dan terus meningkat setiap tahun. Total anggaran yang digelontorkan dari Rp 20,8 triliun tahun 2015 kini menjadi Rp 71 triliun. Setidaknya hingga tahun 2024 pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 608,9 triliun.

Sisi transparansi ini masih belum banyak dilakukan oleh kepala desa sebagai pemegang amanah. Survey yang dilakukan oleh Litbang Kompas beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa enam dari sepuluh responden mengaku tidak pernah mengikuti/membaca/mendapat penjelasan tentang program pemanfaatan dana desa di desanya.

Sementara di sisi lain, justru berita korupsi yang di dengar. Hampir seperempat responden  menyebut pernah mendengar/melihat/mengetahui tentang korupsi dana desa terjadi di desanya. Isu anggaran dana desa yang di korupsi memang sudah menjadi berita yang tak asing lagi.

Dalam rentang waktu tujuh tahun sejak dikucurkan (2015-2022), Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menyelidiki 851 kasus korupsi dana desa dengan 973 pelaku. Sebanyak 50 persen pelakunya adalah kepala desa itu sendiri.

Ratusan kepala desa dan perangkat desa yang mengorupsi dana desa bukanlah angka yang kecil. Bahkan, KPK mengungkapkan, korupsi dana desa ini masuk dalam tiga terbanyak kasus korupsi pengelolaan keuangan negara. Sangat memprihatinkan.

Tak dapat dimungkiri, besaran angka dana desa yang di terima membuat rentan untuk dikorupsi dengan berbagai modus, misalnya penggelembungan dana (mark up), pemalsuan tanda tangan atau stempel, penggelapan, hingga membuat proyek dan laporan fiktif.

Pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi perlu ditingkatkan, termasuk pengawasan berbasis masyarakat untuk memastikan apakah program dan penggunaan anggarannya sudah berjalan sesuai dengan perencanaan.

Dalam survey Litbang Kompas yang disampaikan penulis itu, masih lemahnya pengawasan masyarakat juga diakui oleh para responden.  Sejumlah 64 persen responden yang menyatakan sebagai warga, mereka tidak bisa mengawasi penggunaan dana desa oleh perangkat desanya. (c-hu)

 

Dok. Clakclik.com

Clakclik.com, 23 Juni 2023--Hampir 40 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes dihabiskan untuk penyelenggaraan pemerintahan. Jumlah itu melebihi alokasi anggaran untuk pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, hingga penanggulangan bencana di desa. Padahal, aturan yang ada menegaskan bahwa anggaran maksimum penyelenggaraan pemerintahan adalah 30 persen.

Ilustrasi / Clakclik.com

Clakclik.com, 18 Juni 2020—Melalui Permendes No. 7 tahun 2020, BLT Dana Desa diperpanjang untuk bulan Juli, Agustus, September.  Adapun besarannya adalah Rp.300.000,00/bulan.

foto: Clakclik.com

Pucakwangi, Clakclik.com—Pertengahan bulan Juni 2020 ini, panen padi musim tanam kedua (MT II) di wilayah Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati sudah hampir selesai. Sejumlah petani telah mulai mengolah lahannya untuk ditanami palawija.

Foto: Clakclik.com

Pati, Clakclik.com—Pemantauan Clakclik.com, Kamis (23/9/2021) di sejumlah wilayah pertanian tadah hujan di Pati Selatan seperti Pucakwangi, Winong, Gabus, dan Tambaromo, Kabupaten Pati, Jateng sudah mulai menyiapkan lahan pertaniannya untuk menanam padi. Hal itu dilakukan karena di sejumlah wilayah itu sudah mulai turun hujan.

foto: Clakclik.com

Clakclik.com, 15 Juni 2020—Saat memberi sambutan pada pelaksanaan program; terutama program bantuan sosial, aparat pemerintah biasanya menjelaskan bahwa dilaksanakannya program itu bukti pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat. Namun untuk urusan pengelolaan sampah, warga desa belum tersentuh pemerintah.

foto: zam / clakclik.com

Rembang, Clakclik.com--Desa Balongmulyo Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah selain menawarkan keindahan pantainya, yakni Pantai Balongan, dahulu dikenal sebagai sentra produksi gerabah. Hal ini dibenarkan oleh Ali Nasikin, salah seorang tokoh warga setempat pada Rabu (10/6/2020) di rumahnya.

Ilustrasi / Clakclik.com

Sukolilo, Clakclik.com—Setelah sebelumnya puluhan rumah warga di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dipasang tulisan menolak rumahnya dilintasi kabel Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi), giliran Jam’ah Masjid Al-Muhlisin Desa Kedungwinong melakukan hal yang sama. Mereka menolak kabel Sutet PLN melintas diatas masjid yang menjadi pusat kegiatan beribadah masyarakat lantaran khawatir jika keberadaan kabel Sutet membawa dampak buruk.

Foto: Diedit dari FB: Rbs Ragil Bleduk Semen

Sukolilo, Clakclik.com—Sebuah jalan antar desa Pegunungan Kendeng Utara Pati kemarin mendadak viral. Pasalnya, jalan itu membelah bukit karst dengan pemandangan yang eksotik dan instagramable.

More Articles ...

Page 1 of 3
Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.