16
Tue, Apr

LUMBUNG PANGAN: NASIONAL VS DESA

foto: Clakclik.com

Opini
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Oleh: Farid Gaban | Editor in Chief The GeoTimes Online, Direktur Zamrud Khatulistiwa Foundation

Baca juga:https://www.clakclik.com/78-opini/1165-sains-dan-pemihakan

Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan, antara lain dengan melibatkan tentara serta pengembangan food estate seluas 20.000 hektar di Kalimantan Tengah.

Cita-cita membuat food estate skala besar (lumbung pangan nasional) bukan cerita baru. Soeharto pernah mencanangkan lahan padi sejuta hektar. Susilo Bambang Yudhoyono mencetak Merauke (Papua) menjadi lumbung pangan; kebijakan yang dilanjutkan oleh Joko Widodo, baik di Merauke maupun kini tambah di Kalimantan.

Petani sedang mengangkat alat perontok padi tradisional, di Kabupaten Pati alat ini dikenal dengan nama "Dos", sekarang sudah hampir ditinggalkan / Clakclik.com

Kebijakan mengembangkan food estate sulit berhasil (seperti sudah ditunjukkan sejak zaman Soeharto). Tapi, lebih dari segalanya, bukan strategi bagus untuk menopang ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Ketimbang membangun lumbung pangan nasional, pemerintah semestinya mendorong pengenalan kembali lumbung di setiap desa. Artinya: mendukung petani-petani kecil di pedesaan.

Badan Pangan Dunia (FAO) mengakui peran besar petani gurem (family farming). Sekitar 70% pangan dunia diproduksi oleh petani keluarga.

Di Indonesia sendiri, 96% kebutuhan beras dipasok oleh petani gurem. Dan pertanian masih merupakan sektor terbesar penyerap tenaga kerja: yakni 35% atau sekitar 40 juta orang pada 2013.

Meski begitu, jumlah petani memang turun terus, sekitar 1 juta petani/tahun. Sumbangan sektor pertanian terhadap PDB juga terus merosot. Hanya sekitar 14-15% pada 2014.

Padahal, sejumlah kajian menunjukkan bahwa pertumbuhan PDB pertanian paling efektif menghapus kemiskinan dibanding pertumbuhan sektor lain, seperti manufaktur dan jasa.

Membantu petani kecil adalah cara mencapai ketercukupan pangan sekaligus memperkokoh ekonomi rakyat (menyerap tenaga kerja dan memperkecil kemiskinan).

Jika food estate cenderung akan menguntungkan usaha besar, pemberdayaan petani kecil punya dampak signifikans pada pengembangan ekonomi kerakyatan secara luas.

Pertanian skala besar juga cenderung monokultur, sementara pertanian kecil di desa-desa justru melestarikan keragaman pangan; yang membuat ketahanan pangan lebih kuat karena tidak tergantung pada satu-dua sumber.

Petani di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyebut mesin pemanen padi ini "treser" ada juga yang menyebut "kombi", menggantikan tenaga kerja buruh tani. Dampaknya, perputaran uang saat panen padi hanya dikalangan orang-orang tertentu. Perekonomian desa tak nampak menggeliat saat panen padi / Clakclik.com

Ketimbang membangun lumbung nasional, pemerintah seharusnya mendorong lumbung desa dan mengoreksi banyak kebijakan yang telah membuat pertanian kita terus-menerus mundur:

1. Pendapatan petani yang terus merosot sehingga sektor pertanian terus ditinggalkan orang. Keuntungan rata-rata petani hanya Rp 7,2 juta per hektar per musim tanam (atau Rp 1,8 juta per bulan per hektar). Jika cuma punya 0,2 ha, pendapatannya hanya Rp 360 ribu per bulan. Sama sekali tidak menarik.

2. Hampir tidak ada input manajemen dan pengetahuan dalam usaha tani kecil. Termasuk penguatan organisasi koperasi. Petani kecil bekerja sendiri-sendiri dan justru saling bersaling satu sama lain.

3. Serapan kredit usaha tani sangat kecil, antara lain akibat tak terjembataninya kesenjangan sektor formal (perbankan) dan sektor informal (petani).

4. Lahan pertanian yang terus merosot, khususnya di Jawa yang subur. (Rasio lahan pertanian per orang di Indonesia kalah dari Vietnam dan Thailand).

5. Reforma agraria yang cuma slogan dan omong kosong. Kementerian Agraria menyatakan rasio Gini tanah di Indonesia sudah mendekati 0,58. Artinya, 1% penduduk menguasai 58% total luas tanah. Di sisi lain, Kementrian Pertanian menyebut ada 12,4 juta hektar lahan dalam kondisi telantar.

6. Perhatian pemerintah yang sangat minimal terhadap sektor pertanian, yang antara lain (bukan satu-satunya) dicerminkan oleh kecilnya anggaran. Anggaran Kementrian Pertanian pada periode pertama Jokowi hanya 25% dari anggaran Polri; dan hanya 15% dari anggaran Kemenhan.