24
Sun, Nov

Peredaran Miras di Pati; Saatnya Kita Bunyikan Alarm Tanda Bahaya

Pemusnahan Miras di depan Kantor Bupati Pati, Selasa (28/1/2020) / Istimewa

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com—Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Pati serasa sudah memasuki kondisi membahayakan. Hal ini terkait dengan peredarannya yang sangat massif dan jumlahnya yang tidak terbatas. Kondisi itu bisa dilihat dari catatan kegiatan pemusnahan dan razia peredaran Miras yang dilakukan oleh Polres dan Pemkab Pati.

Foto beberapa botol miras yang pernah diposting netizen di Pati / Istimewa

Catatan Clakclik.com, pada 19 Desember 2019, Polres Pati tercatat melakukan pemusnahan 5 ribu botol miras di Halaman Stadion Joyokusumo Pati yang merupakan hasil razia di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pati. Tidak selang satu bulan; yakni pada 28 Januari 2020, Polres Pati Bersama Forkominda Pati kembali melakukan pemusnahan miras dengan jumlah 8 ribu botol.

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/682-dprd-pati-sedang-revisi-perda-minuman-keras-menjadi-perda-minuman-beralkohol

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/868-bupati-minta-distributor-miras-dihukum-berat-aktivis-bilang-bupati-cari-sensasi

Baca juga: https://www.clakclik.com/73-cerita/867-tempat-karaoke-di-pati-legal-ilegal-isinya-diduga-sama-miras-prostitusi

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/786-stadion-joyokusumo-dan-alun-alun-pati-jadi-tempat-pesta-miras

Di Maret 2020, Kapolres Pati yang baru, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan bahwa pihaknya melalui Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kebo Landoh telah mengamankan 1.500 botol miras berbagai merk. “Satgassus Kebo Landoh tetap jalan. Ribuan miras berhasil diamankan dan para persangka saat ini sudah ada yang menjalani sidang tipiring,” kata Kapolres Arie, Jumat (13/3/2020).

Mencermati hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang  Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Pati, Muhammadun meminta agar Pemda dan Polres tidak lelah untuk melakukan sweeping dan penegakan aturan. “Selain itu, kami akan mengkondisikan kader PKB di DPRD Pati untuk serius menggodok perubahan Perda Miras yang saat ini masih dalam proses,” Kata Muhammadun yang juga wakil Ketua DPRD Pati, Jum’at (13/3/2020). (c-hu)