16
Thu, May

Menag: Selama COVID-19 Angka Perceraian Meningkat

Ilustrasi / Clakclik.com

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 23 Nopember 2020—Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi mengatakan kasus perceraian meningkat selama pandemi COVID-19.

Baca juga: Selama 2019 Ada 2.691 Kasus Cerai Di Pati (clakclik.com)

Baca juga: Angka Perceraian Tinggi Di Pati; Merantau Dan Medsos Ditengarai Jadi Faktor Utama (clakclik.com)

Baca juga: Pengajuan Cerai dan Permohonan Dispensasi Menikah Karena Hamil di Pati Meningkat (clakclik.com)

"Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama COVID ini," kata Menag Fachrul dalam rapat bersama Komisi VIII DPR/MPR RI, di kompleks parlemen, Senin (23/11/2020).

Karena itu, Menag Fachrul menekankan agar Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan pembinaan pernikahan. Ia meminta KUA jangan hanya memberi pembinaan pranikah. Pembinaan setelah menikah juga perlu dilakukan melalui penyuluhan masyarakat.

"Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA betul-betul melakukan pembinaan, itu tidak saja pra pernikahan yang perlu bimbingan tapi juga selama berumah tangga pun KUA-KUA perlu membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat," ucap Menteri Fahrul.

Fachrul tidak menjelaskan angka persis dari peningkatan dan penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi COVID-19. Dia menyebut baru mendapat laporan umum terkait hal tersebut.

"Nah itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail ya," ujar Menteri Fachrul.

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Arwan M Aras menyoroti soal pembenahan dalam Kantor Urusan Agama (KUA). Ia meminta Fachrul memberi perhatian dalam pembenahan dan renovasi KUA. (c-hu)