Pati, Clakclik.com—Selama tahun 2019, tercatat ada 2.691 kasus perceraian ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dari ribuan kasus tersebut, sebagian sudah di ketok palu dan sebagian lainnya masih dalam proses persidangan.
“Rata-rata tiap bulan kami menangani sekitar 300-an kasus perceraian di 2019 ini,” Kata Sabil Huda, Panitera Muda Hukum PA Pati, Rabu (13/11/2019).
Data terkini disebutkan Sabil bahwa pada Oktober kasus perceraian yang sudah diputus berjumlah 308 perkara. Sementara hingga 13 November, sebanyak 89 kasus.
Masih menurut Sabil kasus perceraian yang ditangani pihaknya tahun ini yang terbanyak adalah cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh istri.
“Kalau dibuat tara-rata, yang paling banyak memang cerai gugat, artinya pihak istri mengajukan permohonan cerai. Totalnya saja ada 1.875 kasus. Kalau cerai talak hanya 727 kasus,” ujarnya. (c-hu)