Sukolilo, Clakclik.com—Sejak dilakukan labelisasi rumah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), ratusan KPM di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengundurkan diri.
Secara umum, pengunduran diri KPM disebabkan karena merasa malu jika rumah mereka dipasang label keluarga miskin penerima PKH.
Baca juga : https://www.clakclik.com/72-peristiwa/676-program-pkh-dan-bpnt-jadi-pergunjingan-warganet-pati
Baca juga : https://www.clakclik.com/73-cerita/734-pkh-di-pati-bermasalah-salah-siapa
“Kalau saya cermati, rata-rata yang mundur itu karena malu jika rumahnya dipasang label ‘keluarga miskin’ penerima PKH, sementara di kampunya, yang lebih miskin dari dia banyak,” Terang Selamet Riyanto, salah satu pegiat sosial Sukolilo yang turut mendampingi Tim PKH melakukan pelabelan di wilayahnya, Jum’at (22/11/2019).
Tim PKH melakukan labelisasi rumah KPM-PKH di Desa Sukolilo, Kec. Sukolilo, Pati, Jateng, Jum'at (22/11/2019) / Istimewa-Selamet R
Tim PKH Kecamatan Sukolilo, sejak bulan Agustus hingga saat ini aktif melakukan labelisasi rumah KPM-PKH. Labelisasi dilakukan melalui pemasangan tulisan di rumah KPM. Tulisan tersebut berbunyi ‘ keluarga pra sejahtera (miskin) penerima bansos PKH’, dipasang di dinding rumah menggunakan cat.
Revi Silfiana Putri, salah satu Tim PKH Sukolilo menyatakan bahwa KPM-PKH yang mengundurkan diri akan dimasukkan dalam data KPM tergraduasi.
“Mereka yang mundur akan masuk data KPM PKH tergraduasi. Sejak Agustus hingga saat ini (22/11/2019-red), se-Kecamatan Sukolilo jumlahnya sekitar 120 KPM. Kemungkinan akan bertambah karena proses labelisasi di desa-desa saat ini sedang berlangsung,” Kata Revi.
Rewi juga mengatakan bahwa proses labelisasi yang dilakukan tim PKH merupakan mandat dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Tulisan cat semprot hasil pelabelan Tim PKH di rumah KPM-PKH Desa Sukolilo, Pati, Jateng, Jum'at (22/11/2019) / Istimewa-Selamet R
Tahun 2019, Kemensos mentargetkan 800.000 KPM-PKH tergraduasi sebagai indikator keberhasilan program PKH. Pada 2018, Kemensos berhasil meng-graduasi 600.000 KPM.
KPM tergraduasi artinya, mereka tidak lagi mendapatkan bantuan sosial PKH karena dinilai telah mandiri dan memiliki usaha ekonomi produktif.
Baca juga : https://www.clakclik.com/72-peristiwa/546-atasi-salah-sasaran-kementerian-sosial-luncurkan-e-pkh
Di lansir dari laman beritasatu.com, (5/4/2019) lalu, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kemensos akan mendorong minimal ada 800.000 tergraduasi atau lulus dari program PKH atau mandiri di seluruh Indonesia.
"Kalau tahun 2018 kami berhasil meluluskan 600.000 KPM, maka pada 2019 ini kami targetkan minimal ada 800.000 KPM. Sehingga, keluarga-keluarga lain yang masih prasejahtera dan di bawah garis kemiskinan bisa masuk ke dalam PKH," kata Menteri Sosial. (c-hu)