Pati, Clakclik.com--Sudah berbulan-bulan nelayan tradisional wilayayah Kecamatan Tayu Kabupaten Pati gelisah. Pasalnya, zona tangkap mereka kembali dirambah oleh nelayan dari luar Kabupaten Pati yang menggunakan alat tangkap Jaring Garuk Tripang.
Baca juga: https://www.clakclik.com/inspirasi/2287-panas-ekstrem-melanda-asia-tenggara
"Setiap hari lebih dari 10 kapal berjaring "Garuk Tripang" beroperasi di wilayah kami. Jaring Garuk Tripang ini modivikasi dari jaring cotok yang merupakan kategori jaring terlarang. Jaringnya lebih panjang dan lebih lebar dari jaring cotok. Lebar mata jaringnya mungkin lebih kecil dibanding mata Jaring Cotok," kata Zarokhim Ketua Peguyuban Nelayan Desa Keboromo, Tayu.
Masalah ini disampaikan rombongan nelayan tradisi Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati saat menghadiri acara "Ngaji Tani", Sabtu, 27 April 2024.
Atas masalah itu, para nelayan mengaku sudah melaporkan ke pihak pemerintah baik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati maupun Polairud yang membawahi wilayah mereka namun tidak mendapatkan respon sesuai harapan mereka.
"Padahal, disebabkan beroperasinya kapal dengan alat tangkap Garuk Tripang itu, selain penghasilan kami berkurang drastis, lingkungan laut kami juga rusak. Terumbu karang yang kami rawat dan fish apartemen yang kami buat bersama pemerintah juga rusak karena kena jaring yang model garuk itu," tambah Zarokhim.
Host Ngaji Tani Husaini merespon keluhan para nelayan itu dan berharap pemerintah bisa mengambil tindakan. "Jangan sampai teman-teman nelayan ini bertindak sendiri lalu dikriminalisasi. Padahal tujuannya jelas untuk menyelamatkan mata pencaharian dan lingkungan laut tempat kami bergantung mencari nafkah," kata Husaini. (c-hu)