Pati, Clakclik.com—Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI, Polres Pati melakukan publikasi kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tergolong tinggi, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/1144-miris-peredaran-miras-di-pati
Menurut Kasat Narkoba Polres Pati AKP Gunawan Wibisono, selama 6 bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Pati berhasi mengamankan 55 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang terdiri dari pengguna dan pengedar.
Polres Pati juga berhasil menyita barang bukti berupa 87,6 gram sabu, 1,76 gram ganja, dan 1.149 butir pil koplo.