Pati, Clakclik.com—Sembilan orang wartawan peliput kegiatan mendiang H. Imam Suroso, anggota DPR RI yang meninggal dengan status Pasien dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan negatif Covid-19 melalui rapid test, Senin (30/3/2020).
Untuk selanjutnya, sesuai protocol yang berlaku, Sembilan wartawan tersebut tetap harus melanjutkan 14 hari karantina mandiri.
Ketua PWI Pati; Muhammad Nur Efendi mengaku lega atas hasil rapid test yang dijalani anggotanya. “Alhamdulillah, Sembilan teman kami dinyatakan negative Covid-19 melalui rapid test,” Tutur Nur Efendi.
Sebelumnya, Sembilan wartawan tersebut berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) lantaran bersentuhan secara fisik dengan mendiang H. Imam Suroso dalam acara liputan kegiatan.
Meski demikian, Nur Efendi meminta kepada Sembilan anggotanya untuk mematuhi protocol standart pemerintah dengan menuntaskan 14 hari isolasi mandiri.
Secara umum, Nur Efendi juga menghimbau kepada semua awak media untuk tidak melakukan liputan dengan kontak fisik kepada nara sumber.
“Untuk sementara, jika tidak sangat mendesak, kita kerja di rumah dulu sesuai anjuran pemerintah. Wartawan harus terlibat secara aktif memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain harus menyampaikan informasi yang mengedukasi masyarakat,” Pinta Nur Efendi. (c-hu)