Pati, Clakclik.com—Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati, Jawa Tengah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pati agar 9 wartawan yang saat ini berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) setelah kontak fisik dengan anggota DPR RI Imam Suroso yang meninggal dunia dengan status Pasien dalam Pengawasan (PDP), Jum’at (27/3) untuk diperioritaskan mendapatkan rapid test.
Pasalnya, disamping ODP memang merupakan perioritas rapid test, saat ini para wartawan sedang melakukan isolasi mandiri sehingga mudah dijangkau petugas kesehatan.
Ketua PWI Pati, Muhammad Nur Efendi mengatakan bahwa setelah mengetahui Imam Suroso meninggal dalam status PDP, 9 wartawan yang merasa pernah melakukan kontak fisik langsung mengkarantina diri.
Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/973-selamat-jalan-mbah-roso
Flayer soal OPD Kompas.com / Istimewa
“Sesuai dengan protocol resmi pemerintah, ODP harus mengkarantina diri selama 14 hari. Kawan-kawan 9 wartawan sedang melakukan. PWI siap bekerjasama dengan pemerintah untuk memberikan layanan rapid test,” kata Nur Efendi, Minggu (29/3/2020).
Selain pertimbangan ODP sebagai kriteria yang menjadi perioritas sasaran rapid test, menurut Nur Efendi, eksistensi wartawan sebagai penyampai informasi dan edukasi kepada masyarakat perlu mendapat dukungan berbagai pihak; terutama pemerintah.
Dalam siaran pers tertanggal 28 Maret 2020, secara khusus PWI meminta Pemkab Pati melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memberi perhatian serius terhadap wartawan yang sempat melakukan kontak dengan Imam Suroso. Termasuk memfasilitasi mereka dengan memprioritaskan pemeriksaan Covid-19, salah satunya melalui rapid test. Mengingat, wartawan menjadi bagian dari unsur yang mendukung pembangunan daerah, sekaligus andil dalam penanganan Covid-19 melalui penyampaian informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Nur Efendi meminta agar semua pihak bisa memahami permintaan tersebut. “Bukan minta untuk diistimewakan, tapi pemerintah harus bisa menentukan skala prioritas,” Pungkasnya. (c-hu)