Pucakwangi, Clakclik.com—Dalam rangka ikhtiyar cegah penularan Covid-19, Majlis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama’ (NU) Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah akan menggelar istighosah online cegah penyebaran Covid-19.
Acara akan diselenggarakan pada Hari Kamis, 2 April 2020 jam 20.00 WIB di live streaming facebook Ansor Pucakwangi Net.
Istighosah akan dipimpin langsung oleh Rois Syuriyah MWC NU Pucakwangi, KH. Mudawam Al-Hafidz dengan menggunakan bacaan istihgosah ijazah dari Maulana Habib Lutfi Bin Yahya Pekalongan.
Sekretaris MWC NU Pucakwangi, Ahmad Rozi mengatakan bahwa istighosah yang akan dilaksanakan itu diprakarsai oleh Ansor Pucakwangi.
Flayer Istighosah Online MWC NU Pucakwangi / Istimewa
“Setelah ikhtiyar dhohir dilakukan, maka ikhtiar batin penting dilakukan juga. Sahabat-sahabat Ansor menginisiasi istighosah online. Semua perangkat disiapkan oleh Ansor, termasuk untuk proses penyiapan live streaming,” Kata Ahmad Rozi.
Ahmad Rozi menjelaskan bahwa istighosah dilakukan secara online karena merespon himbauan pemerintah untuk tidak mengadakan kegiatan di satu tempat yang melibatkan banyak orang atau kerumunan.
“Pemerintah menghimbau untuk physical distancing atau pembatasan fisik untuk menghindari penularan Covid-19. Kita taati himbauan pemerintah. Tapi dengan tersedianya teknologi, hal itu tidak menghambat langkah ikhtiar bathin yang merupakan kuwajiban bagi orang beragama. Oleh karena itu, solusinya adalah istighosah online,” Terang Ahmad Rozi.
Mewakili MWC NU Pucakwangi, Ahmad Rozi menghimbau kepada warga NU Pucakwangi untuk mengikuti istighosah online itu secara hidmat di rumah masing-masing. Oleh karena bersifat online, istighosah ini bisa diikuti siapa saja, tidak terbatas hanya warga NU Pucakwangi.
“Semoga melalui istighosah ini, do’a kita dikabulkan Allah, pagebluk Covid-19 di Indonesia dan di seluruh dunia bisa segera berahkir,” Pungkas Ahmad Rozi.
Sebelumnya, MWC NU Pucakwangi juga sudah menerbitkan surat himbauan kepada masyarakat dengan berpedoman himbauan yang diterbitkan oleh PBNU, MUI dan pemerintah sesuai konteks Pucakwangi. (c-hu)