22
Fri, Nov

Mbah Roso Meninggal dengan Status PDP, Anak Istri dan 8 Orang Dikarantina, Sejumah Orang dengan Riwayat Kontak Langsung dengan Almarhum Dilacak

Ilustrasi / Istimewa

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com—Sebanyak 10 orang terdiri atas istri dan putri almarhum Mbah Roso, delapan orang lainnya yakni seorang dokter umum, dua orang senior manajer, seorang manajer dan empat orang staf yang semuanya merupakan Tim Medis RS. Mitra Bangsa dan Yayasan Bumi Wali Songo dikarantina dan harus diisolasi selama 14 hari.

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/973-selamat-jalan-mbah-roso

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti meninggalnya Imam Suroso atau yang akrab disapa Mbah Roso, anggota DPR asal Pati, Jateng dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19).

Dikutip dari Berita Satu, Sabtu (28/3/2020), juru bicara RS Mitra Bangsa Pati, Sugeng Ristanto mengatakan bahwa mereka harus di karantina dan menjalani isolasi 14 hari, karena sebelumnya berinteraksi aktif dengan almarhum; berada dekat selama bakti sosial membagikan masker bersama almarhum dan menjemput dari rumah serta mengantar almarhum ke rumah sakit.

Sementara itu, Patinews.com (28/3) memberitakan bahwa pemerintah saat ini sedang melacak sejumlah orang yang pernah berinteraksi fisik secara langsung dengan almarhum Mbah Roso. (c-hu)