19
Sun, May

Anak Korban Gawai Jumlahnya Terus Meningkat; Orang Tua Perlu Waspada

Seorang anak sedang bermain gawai / Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 28 Feberuari 2020—Sejumlah kasus kecanduan gawai dan internet pada anak di bawah umur mulai banyak dijumpai di Indonesia. Pada 2016, tiga siswa SMP di Sleman, DI Yogyakarta, nekat mencuri untuk biaya bermain gim daring. Pada 2017, seorang anak di Aceh mengemis agar bisa online di warung internet (warnet). Pada 2018, pelajar di Bondowoso kecanduan gawai hingga menderita gangguan jiwa.

Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/656-karena-gawai-banyak-anak-masuk-rsj

Baca juga: https://www.clakclik.com/inspirasi/889-inisiatif-pemkot-jambi-terbitkan-se-pembatasan-gadget-pada-anak-dipuji-netizen

Pada Oktober 2019, Kepala Instalasi Kesehatan Jiwa Anak Remaja RSJD Surakarta Aliyah Himawati, mengaku bahwa pihaknya menerima semakin banyak pasien kecanduan gawai.

“Sejak tahun ajaran baru hingga saat ini ada sekitar 35 anak remaja. Dalam satu hari ada satu sampai dua anak yang datang berobat dengan kasus kecanduan gawai,” Kata Himawati seperti dikutip Clakclik.com, (18/10/2019).

Psikolog anak dan keluarga Kasandra Putranto menyarankan agar anak-anak dikenalkan dengan gawai ketika usianya di atas 3 tahun. Adapun waktu mengamati layar (screen time) maksimal dua jam per hari. Setelah anak menginjak usia 8 tahun ke atas, durasi screen time dapat ditambah perlahan.

Orang tua perlu melalukan pendampingan penuh saat anak menggunakan gawai. Orangtua pun harus memastikan agar anak punya kegiatan lain untuk optimalisasi perkembangan motorik, kognitif, emosi, dan sosial.

Penggunaan gawai yang berlebihan akan berdampak pada buruknya kesehatan mental. Beberapa di antaranya adalah stres, depresi, cemas, kualitas tidur yang buruk, hingga mengganggu aktivitas sehari-hari. Saat anak telah kecanduan gawai, cara mengatasinya sulit dan tidak bisa seragam. (c-hu)