Clakclik.com, 9 Februari 2020—Kabar menarik tentang Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang menerbitkan Surat Edara (SE) tentang Pembatasan Penggunaan Gadget Pada Anak, diberitakan oleh media online Brito.id pada Kamis, (6/2/2020).
Baca juga: https://www.clakclik.com/73-cerita/743-kecanduan-internet-makin-mengancam-anak-indonesia
Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/656-karena-gawai-banyak-anak-masuk-rsj
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Pemkot Jambi melayangkan SE ke sekolah-sekolah diwilayah Kota Jambi.
“Selain untuk mengurangi dampak negatif pada anak, juga dalam rangka meningkatkan kualitas mental, spiritual dan Pendidikan anak-anak di Kota Jambi,” Kata Drg. Irawati Sukadar, Kepala DPMPPA Kota Jambi.
Kepala DPMPPA berharap agar SE yang disampaikan ke sekolah-sekolah tersebut mendapatkan respon positif dari pihak sekolah maupun para orang tua siswa. “ Diantara harapan utamanya adalah agar siswa tidak menjangkau situs-situs dewasa dan terhindar dari kecanduan game,” Pungkas Irawati.
Kebijakan Pemkot Jambi tersebut mendapatkan respon positif dari banyak netizen. Mereka berharap pemerintah di daerah-daerah lebih kreatif dalam membuat kebijakan. Terutama untuk perlindungan anak-anak karena mereka adalah generasi penerus keluarga, agama, bangsa dan negara. (c-hu)