20
Mon, May

Proses Melacak Data TKI Sunarti ; 20 Tahun Ke Arab Saudi Tanpa Kabar Belum Membuahkan Hasil. Pihak Kuasa Hukum Pasang Pengumuman Orang Hilang

Ilustrasi/Clakclik.com

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Sukolilo, Clakclik.com—Kabar tentang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Wotan Kecamatan Sukolilo, Pati yang merantau ke Arab Saudi sejak tahun 1999 hingga saat ini belum ada kabar, beberapa waktu lalu sempat ramai menjadi bahan pembicaraan warga di media sosial.

TKI bernama Sunarti (42 tahun), dinyatakan oleh keluarganya sudah 20 tahun tidak pernah memberi kabar kepada keluarganya dan tidak bisa dilacak keberadaannya. Bahkan karena tidak ada kepastian menunggu, suaminya kini sudah beristri lagi.

“Sejak berangkat di tahun 1999 sampai sekarang, saya dan keluarga tidak pernah dapat kabar. Pamitnya saat itu, Sunarti ke Arab Saudi, karena sebelumnya juga sudah 2 kali menjadi TKI di Arab Saudi,” Ujar Sudarsi (47 tahun), kakak perempuan Sunarti.

Pihak keluarga mengaku sudah melakukan beragam upaya, namun karena terkendala tidak adanya dokumen pendukung apapun, proses mencari kabar Sunarti terhambat.

Sudarsi mengaku untuk kepergian adiknya yang ketiga di tahun 1999 itu, keluarga tidak memiliki bukti apa-apa. Yang masih tersimpan dirumah hanya paspor Sunarti saat keberangkatan kedua tahun 1995. Sudarsi juga mengaku sudah menelusuri ke pihak sponsor menjadi penyalur langganan Sunarti. Hasilnya nihil. Pihak sponsor  sudah meninggal dunia.

Saat ini, Sudarsi dan keluarga mendapatkan pendampingan dan menguasakan kasusnya kepada Kantor Hukum AR. Effendy & Partner dari Jakarta.

Bambang Riyanto, SH salah satu advokat yang tergabung dalam Kantor Hukum AR. Effendy & Partner   saat dihubungi Clakclik.com, Jumat (25/10/2019) mengatakan bahwa tim kuasa hukum sedang bergerak untuk melacak dengan memanfaatkan jaringan kerja dan data yang tersedia.

Pada Minggu, (27/10/2019), AR. Effendy & Partners juga sudah mempublikasikan selebaran  tentang TKW yang hilang.

Dalam poster tersebut disampaikan bahwa jika ada pihak-pihak yang memiliki informasi tentang hal dimaksud, dimohon untuk disampaikan ke AR. Effendy & Partners.

“Bantu sebarluaskan dan jika ada yang bisa memberi informasi mengenai korban tersebut diatas, bisa menghubungi kami kuasa hukum keluarga korban hilang:, Telp 087733736699.” Demikian sebagian bunyi poster itu. (c-hu)