05
Sun, May

Sungai Penuh Sampah, Warga Juwana Protes Di Medsos

Sungai penuh sampah di sekitar Pasar Juwana, Rabu (23/10/2019) / FB Alfathi Maulana Rofi'i

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Juwana, Clakclik.com—Sejumlah Warganet yang tergabung dalam grup facebook Info Seputar Juwana (ISJ) menuangkan kekesalannya terkait dengan keadaan sungai di Juwana; terutama disekitar Pasar Juwana yang penuh sampah, Rabu (23/10/2019).

Beberapa foto yang diunggah memperlihatkan selain penuh sampah, air sungai juga berwarna hitam pekat. Oleh pengunggah foto tersebut dijelaskan bahwa foto-foto itu merupakan kondisi sungai yang berada disekitar Pasar Juwana, termasuk juga disamping  STM Bina Tunas Bangsa (BTB) kearah utara sampai ke lokasi tambak.

Rata-rata warganet berkomentar bahwa persoalan seperti itu tidak bisa kalau hanya menyalahkan pemerintah. Namun, hal itu terjadi karena kesadaran masyarakat  dinilai kurang.

Di Jawa Tengah, pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus kebijakan pemerintah. Bulan September lalu, Pemerintah Propinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Kongres Sampah. Tujuan utamanya adalah mengusahakan agar masyarakat sadar dan peduli dengan pengelolaan sampah karena jika sampah tidak bisa dikelola dengan baik akan menimbulkan beragam risiko.

Dampak dari sampah yang tidak dikelola dengan baik, bisa mengakibatkan pencemaran tanah dan air tanah, bisa menimbuklan bencana banjir dan juga memunculkan berbagai persoalan kesehatan.

Kabupaten Pati, Sudah hampir 10 tahun memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah; yakni Perda No. 7/2010 tentang Pengelolaan Sampah.

Pasal 67 ayat 2 dalam perda tersebut dituliskan bahwa  setiap orang yang dengan sengaja membuang sampah di jalan umum, tempat umum, perairan umum dan/atau badan air penerima, pantai dan laut, selokan parit, taman dan halaman orang lain dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah). (c-hu)