20
Mon, May

Harga Pupuk Subsidi Tidak Naik, Petani Padi Idealnya Tak Rugi

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 30 April 2024 — Kementerian Pertanian menetapkan harga eceran tertinggi atau HET pupuk bersubsidi tahun 2024 tidak naik atau sama dengan HET tahun 2023. Kebijakan ini bakal menguntungkan petani di tengah kenaikan harga pembelian pemerintah untuk gabah kering panen.

Baca juga: https://www.clakclik.com/inspirasi/2284-dampak-perubahan-iklim-petani-harus-mengurangi-jam-kerja-karena-panas

HET pupuk urea bersubsidi ditetapkan Rp 2.250 per kilogram (kg) dan NPK bersubsidi Rp 2.300 per kg. Adapun HET NPK formula khusus dan pupuk organik bersubsidi masing-masing dipatok Rp 3.300 per kg dan Rp 800 per kg.

HET tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 yang ditandatangani Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 22 April 2024. HET pupuk subsidi itu berlaku mulai tanggal penetapan, yakni pada 22 April 2024.

Aturan itu juga menyebutkan, pupuk bersubsidi ditujukan bagi petani di subsektor tanaman pangan, di antaranya adalah padi, jagung, dan kedelai, serta hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih.

Pupuk bersubsidi juga dapat digunakan petani perkebunan rakyat, seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi, dengan luas lahan 2 hektar. Syarat serupa berlaku bagi petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

”Alokasi pupuk organik bersubsidi diprioritaskan di wilayah sentra komoditas padi di lahan sawah dengan kandungan C-Organik kurang dari 2 persen,” kata Menteri Amran, Selasa (30/4/2024).

HET pupuk bersubsidi itu ditetapkan tidak berubah dari tahun lalu setelah pemerintah meningkatkan anggaran pupuk bersubsidi pada 2024 dari Rp 26 triliun menjadi Rp 53,3 triliun. Dengan naiknya anggaran itu, kuota pupuk bersubsidi bertambah, dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton.

Tidak berubahnya HET pupuk bersubsidi itu juga idealnya akan menguntungkan petani karena pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani. HPP tersebut naik dari Rp 5.000 per kg menjadi Rp 6.000 per kg. (c-hu)