25
Thu, Apr

Sempadan Sungai Juwana Diurug & Diperluas untuk Bangunan Ruko

Foto: Clakclik.com

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com—Praktik mendirikan bangunan ruko di sempadan Sungai Juwana terus berlanjut. Bahkan tidak hanya mendirikan bangunan, tapi juga memperluas sempadan dengan menguruk sungai.

Baca juga: https://www.clakclik.com/73-cerita/1809-musim-hujan-2021-2022-maju-lebih-basah-bmkg-ingatkan-ancaman-bencana

Pemantauan Clakclik.com, Senin (30/8/2021) menemukan praktik tersebut di tepi jalan tembus Pati-Jakenan tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Pati Kota yang berbatasan dengan Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan.

Di lokasi itu, saat ini telah berdiri sejumlah ruko yang bangunanya tepat diatas sungai alias berada di area sempadan sungai yang seharusnya berfungsi sebagai area lindung dan tidak boleh dieksploitasi, termasuk didirikan bangunan.

Merespon situasi itu, pegiat Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana, Munandirin mengatakan bahwa jika praktik semacam itu dibiarkan, maka berpeluang meluas seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Juwana.

“Di Juwana, awalnya juga hanya satu dua. Karena terjadi pembiaran, kemudian semakin banyak. Saat hendak dilakukan normalisasi dengan mengembalikan luas sungai seperti semula, pemerintah kebingungan. Selain berakibat pada penyempitan sungai, ruko dan bangunan lain yang berada di sempadan sungai berdampak pada semakin tingginya genangan air waktu banjir datang,” kata Munandirin.

Sementara itu, pihak BBWS Pemali Juwana saat dikonfirmasi masyarakat di akun twitter resminya terkait permasalahan itu, hingga saat ini belum memberikan jawaban. (c-hu)