20
Sat, Apr

Meski Telah Kantongi Ijin, Indocement Tahun 2021 Tak Akan Bangun Pabrik di Pati

Kawasan Kendeng Tambakromo, Pati / Foto: Clakclik.com

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 6 Juli 2021—PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) tidak akan membangun pabrik baru tahun ini, meskipun telah mengantongi izin untuk mendirikan pabrik di Pati, Jawa Tengah. 

Baca juga: https://www.clakclik.com/foto/662-karst-sukolilo-lolos-ditambang-pabrik-semen-kini-ditambang-siapa

Lokasi calon pabrik dan tambang semen yang sudah diurus oleh PT Indocement tepatnya berada di wilayah Kecamatan Tambakromo dan Kayen Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Rencana tersebut bertahun-tahun ditolak warga dengan alasan akan mengancam kelestarian lingkungan hidup.

Presiden Direktur Indocement Tunggal Prakarsa Christian Kartawijaya menjelaskan, ekspansi perseroan sangat bergantung pada perkembangan pasar, baik suplai maupun konsumsi. Karena itu, dalam 3-4 tahun ke depan, perseroan akan memantau kondisi pasar terlebih dahulu. “Sehingga sekitar 5-7 tahun lagi kami baru siap untuk membangun pabrik baru," kata Christian secara virtual, Kamis (25/3/2021) lalu seperti dilansir investor.

Christian menegaskan, dari sisi suplai, kapasitas semen nasional mencapai 115 juta ton pada 2020 dari 16 perusahaan semen di Indonesia. Kapasitas itu, menurut dia, melebihi konsumsi semen yang hanya mencapai 62,5 juta ton, sehingga terjadi kelebihan kapasitas 52,5 juta ton pada 2020.

Tahun 2021 ini, industri semen masih mengalami kelebihan kapasitas. Sebab, konsumsi semen hanya bertumbuh 238 kg/kapita atau menjadi 65 juta ton pada 2021. Di samping itu, terdapat pula dua pemain baru, yakni Hongshi Cement dan Semen Grobogan yang tentunya menambah kapasitas semen di Indonesia menjadi 120 juta ton.

Lebih lanjut Christian mengatakan, kehadiran dua pabrik semen itu menambah persaingan di daerah Jember, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Kondisi ini akan menekan marjin pelaku industri semen dari yang sebelumnya bisa mencapai 30% menjadi 15%.

"Ini menjadi tidak sehat, sehingga kami menanyakan kepada regulator, mengapa ada izin baru. Kami juga punya izin di Pati, namun belum kami bangun karena oversupply," tutur Christian. (c-hu)