Clakclik.com, 18 April 2020—Selama periode 23 Januari hingga 17 April 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat 1.202 hoaks Covid-19 yang tersebar di Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube. Dari 1.202 hoaks, 890 hoaks itu telah diblokir.
Menkominfo Johnny G. Plate kepada wartawan, Jumat (17/4/2020) mengatakan Facebook menjadi platform media sosial yang memiliki hoaks terbanyak, disusul oleh Twitter. Ada 837 hoaks di Facebook dan ada 349 hoaks di Twitter.
“Facebook telah memblokir 681 hoaks dan sedang menindaklanjuti 156 hoaks sisanya. Twitter telah memblokir 201 hoaks dan masih menindaklanjuti 148 hoaks,” kata Menteri Johnny.
Dari sisi penegakan hukum, Johnny mengatakan Bareskirm Polri telah mengungkap 90 kasus dalam periode 30 Januari hingga 15 April 2020. Dari 89 kasus, 89 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 14 tersangka diantaranya telah ditahan, 75 tersangka lainnya tak ditahan. 89 kasus ini terjadi di 26 wilayah Polda di seluruh Indonesia. (c-hu)