15
Wed, May

Normalisasi Sungai Juwana: Lokasi Pengerukan Masih Dipenuhi Kapal Mangkrak, Pengerukan Bergeser Di Sekitar Desa Kedungpancing

Ilustrasi/Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Juwana, Clakclik.com—Penyelesaian normalisasi Sungai Juwana akhirnya molor. Proyek yang direncanakan selesai pada 8 Desember, akhirnya hingga 20 Desember 2019. Pasalnya, bangkai-bangkai kapal yang berada ditepi Sungai Juwana hingga saat ini masih belum diambil oleh pemiliknya.

Menurut Koordinator Lapangan Pengerjaan Normalisasi Sungai Juwana Amir Hadziq Fahmi seperti yang ditulis di laman murianews.com, Jumat (29/11/2019) mengatakan bahwa  progres normalisasi saat ini sudah mencapai 85 persen. Namun, diakui memang ada kendala, terutama bangkai kapal yang masih mangkrak di kawasan Sungai Juwana.

“Alasan kami mengajukan perpanjangan, memang karena ada beberapa bangkai kapal yang menghambat pengerukan,” katanya, Jumat (29/11/2019).

Atas masalah tersebut, Fahmi mengaku terus berkoordinasi dengan Satpol Air Polres Pati soal jalan keluar dari masalah tersebut. Beberapa bangkai kapal yang tidak bisa digeser, terpaksa harus dibobongkar.

Selain persoalan kapal mangkrat. Hal yang juga menjadi persoalan adalah adanya beberapa ‘dok kapal’ atau kapal yang sedang dibuat dan belum ada mesinnya.

Fahmi mengakui, lokasi yang belum dilakukan pengerukan memang berada di bawah kapal yang mangkrak dan ‘dok kapal’. Karena, ketika kapalnya tidak dibongkar ataupun dipindahkan, maka kapal apung tidak bisa menjangkau.

Namun demikian, pantauan Clakclik.com pada Kamis (28/11/2019) beberapa alat berat dan kapal apung justru melakukan pengerukan di wilayah Desa Kedungpancing atau lokasi yang berada disebelah selatan jembatan Pantura.

Padahal, sesuai info yang beberapa kali dipublikasikan kepada media bahwa normalisasi Sungai Juwana 2019 dengan anggaran 40 milyar ini dilakukan di hilir sungai mulai dari bawah jembatan Pantura hingga mendekati bibir pantai.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pihak yang bias dikonfirmasi tentang hal tersebut. (c-hu)