16
Tue, Apr

Uji Coba 5 Hari Kerja ASN di Pati, Sekolah Tetap 6 Hari

Dok. Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com---Rencana pemberlakuan lima hari kerja bagi ASN di lingkungan Pemkab Pati dipastikan tidak berdampak pada efektivitas pelayanan pendidikan.

Jam belajar pada jenjang pendidikan SD dan SMP atau sederajat tetap berjalan enam hari.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati Fauzin Futiarso menyatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung enam hari.

Hal itu berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati yang diterbitkan pada 7 Oktober 2022.

Dalam surat tentang Pelaksanaan Uji Coba Lima Hari Kerja ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati itu, disebutkan ASN meliputi guru dan tenaga kependidikan pada sekolah (TK, SD, SMP) tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama enam hari.

Adapun jam kerja untuk Senin-Kamis berlangsung mulai 07.00 hingga 14.00. Sedangkan Jumat jam 07.00-11.00, dan Sabtu jam 07.00-12.30. (c-hu)