18
Thu, Apr

Kecelakaan Tambang Telan Korban Jiwa, Kades Baleadi Minta Pemberi Ijin Mengkaji Ulang

Ilustrasi / Istimewa

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Sukolilo, Clakclik.com—Terkait dengan kecelakaan tambang di kawasan desanya, Kepala Desa Baleadi Suhardi melalui akun media sosial Facebook; Hardi Mahardika menyampaikan klarifikasi bahwa tambang tersebut sudah beroperasi dan mendapatkan ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Propinsi Jawa Tengah sebelum ia menjabat sebagai kepala desa.

Baca juga: Tambang di Sukolilo Kembali Memakan Korban Jiwa (clakclik.com)

Di Facebook itu, suhardi juga melampirkan foto surat ijin yang dikeluarkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Propinsi Jawa Tengah bernomor 543.32/2406 tahun 2020 dengan atas nama pemohon Sudir Santoso warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Dokumentasi: Kepala Desa Baleadi Suhardi dalam akun Facebook-nya; Hardi Mahardika, Kamis (24/12/2020) / Istimewa

Suhardi juga meminta agar pihak pemberi ijin mengkaji ulang keberadaan tambang yang memakan korban jiwa tersebut.

“Innalillahiwainnaillaihirojiun IJIN MENGLARIFIKASI. Hari ini tambang milik sudir santoso yg masuk desa baleadi kec sukolilo kab pati longsor ada KORBAN 1 MENINGGAL mohon di pahami sebelum saya jadi kepala desa penambangan sdh berjalan dan sdh mendapatkan ijin dari tingkat PROPINSI , MOHON PIHAK PEMBERI IJIN MENGKAJI ULANG & SAYA TEGASKAN bukan ijin dari Desa,” tulis Suhardi di Facebook, Kamis (24/12/2020). (c-hu)