Sukolilo, Clakclik.com—Ratusan warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menolak tempat tinggal atau pemukimannya dilewati jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Tulisan menolak pemukimannya dilewati kabel Sutet PLN dipasang di dinding rumah warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jateng. Hal ini dilakukan karena warga bingung harus mengadu kepada siapa; penolakannya tidak digubris, Kamis (12/11/2020) / Clakclik.com
Setelah beberapa waktu lalu mereka melakukan audiensi di balai desa dan tidak mendapatkan hasil yang jelas, sejak Kamis (12/11/2020) malam mereka melakukan aksi penolakan dengan memasang tulisan di dinding-dinding rumah mereka.
“Kami tidak tahu lagi bagaimana cara menolaknya, karena sudah bertahun-tahun kami menolak tapi tidak digubris. Akhirnya ini (membuat tulisan ditempel di dinding rumah-red) yang bisa kami lakukan,” kata Suyatno, salah satu warga yang rumahnya akan dilewati kabel Sutet.
Tulisan menolak pemukimannya dilewati kabel Sutet PLN dipasang di dinding rumah warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jateng. Hal ini dilakukan karena warga bingung harus mengadu kepada siapa; penolakannya tidak digubris, Kamis (12/11/2020) / Clakclik.com
Juru bicara warga Bisri Musthofa mengatakan bahwa ada puluhan rumah dan sejumlah fasilitas umum seperti masjid dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang secara langsung akan dilewati kabel Sutet. Namun warga yang menolak bukan hanya mereka yang rumahnya dilewati kabel tapi juga warga sekitar rumah-rumah tersebut karena takut berdampak buruk bagi lingkungan mereka.
“Hingga hari ini ada 380 orang yang tanda tangan menolak. Warga merasa terancam dan takut jika wilayah pemukiman dilewati kabel Sutet karena khawatir jika dikemudian hari ada dampak buruknya,” kata Bisri Musthofa.
Dengan aksi yang mereka lakukan saat ini, masyarakat berharap PLN membatalkan proyek pemasangan kabel Sutet yang akan melintas pemukiman mereka. (c-hu)