Sukolilo, Clakclik.com—Puluhan warga Desa Kedungwinong Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati Jawa Tengah menggrudug balai desa setempat, Kamis (05/11/2020). Aksi itu dilakukan terkait dengan persoalan pembangunan jaringan listrik Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang melewati wilayah mereka.
Koordinator aksi Bisri Musthofa mengatakan bahwa pihak PLN sebenarnya sudah berproses sejak lama, namun hingga saat ini terkait urusan PLN dengan warga tidak ada kejelasan.
Perwakilan warga Desa Kedungwinong, Sukolilo, Pati dialog dengan para pihak terkait ketidakjelasan masalah Sutet, Kamis (05/11/2020) / Istimewa
“Sebenarnya proses Sutet ini sudah mulai sejak 2013 lalu. Sudah lama. Namun hingga kini, warga masih kebingungan karena PLN tidak memberi kejelasan. Tidak ada keterbukaan informasi,” kata Bisri.
Bahkan, Bisri menjelaskan bahwa Sebagian lokasi di Desa Kedungwinong yang dilewati jaringan Sutet tersebut sudah mendapatkan ganti rugi atau kompensasi.
“Ada kalau tidak salah, tanah ‘bondho deso’ Desa Kedungwinong yang kami dengar sudah mendapatkan kompensasi karena dilewati jaringan Sutet, namun warga tidak jelas juga berapa jumlahnya, apakah informasi itu benar atau tidak,” tambah Bisri.
Bisri mengatakan bahwa intinya masyarakat meminta agar ada keterbukaan informasi dan juga tidak ada praktik manipulasi dari para pihak terkait.
Aksi tersebut direspon oleh pihak pemerintah desa, perwakilan PLN dan Polsek Sukolilo dengan digelar dialog didalam kantor balai desa membicarakan apa yang dipersoalkan warga. Namun menurut Bisri, hingga pertemuan selesai tidak terjadi kesepakatan apapun alias deadlock. (c-hu)