17
Fri, May

Sugi Nur Ahirnya Ditangkap Bareskrim Polri

Ilustrasi / Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 24 Oktober 2020—Bareskrim Polri menangkap Sugi Nur Rahardja Alias Sugi Nur di Malang, Jawa Timur. Sugi Nur ditangkap di kediamannya.

Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/35-komunitas/1429-gp-ansor-pati-polisikan-nur-sugi-karena-menghina-nu-di-youtube

"Waktu penangkapan Sabtu, 24 Oktober 2020, pukul 00.00 WIB," kata Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Sugi Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur.

Sugi Nur ditangkap atas laporan dari sejumlah Badan Otonom (Banom) NU; khususnya Ansor di sejumlah daerah. Sugi Nur dianggap telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, bermuatan SARA dan penghinaan.

"Tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas SARA dan penghinaan," tutur Slamet. (c-hu)