Clakclik.com, 9 Februari 2020—Aneka persoalan di lapangan yang menyelimuti program-program bantuan sosial bagi warga miskin seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Panan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK), kini mulai menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: https://www.clakclik.com/73-cerita/734-pkh-di-pati-bermasalah-salah-siapa
Baca juga: https://www.clakclik.com/72-peristiwa/676-program-pkh-dan-bpnt-jadi-pergunjingan-warganet-pati
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam situs resmi KPK menyatakan bahwa pembagian dana bantuan sosial yang tidak tepat sasaran adalah bagian dari kebocoran keuangan negara.
“Tugas teman-teman Kementerian Sosial sangat mulia, karena akan mensejahterakan rakyat kecil. Dan dosa yang paling besar adalah ketika kita merampas hak rakyat kecil.” Kata Alex dalam situs resmi KPK.
Dalam merespon masalah tersebut, KPK melakukan pembicaraan intensif dengan Kementerian Sosial. “Kami berharap KPK dapat membantu pengawasan dalam terlaksananya program-program kami, agar rakyat kecil bisa merasakan manfaatnya,” ujar Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat menyambut kunjungan KPK di kantornya, Kamis (6/2/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan mendampingi Kemensos dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami datang dalam rangka memastikan program itu berjalan dan tidak terjadi korupsi. Kalau terjadi, maka orang itu harus bertanggung jawab,” ujar Firli seperti tertulis dalam situs resmi KPK.
Dilapangan, seperti di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, meskipun sudah dilakukan pendataan ulang dan labelisasi dengan menandai rumah penerima PKH, namun masih banyak yang tidak tepat sasaran.
“Awalnya banyak salah sasaran, lalu dilakukan labelisasi. Salah satu tujuannya agar warga yang tidak berhak malu dan mengundurkan diri. Tapi banyak juga warga kaya yang tidak malu dan tidak mengundurkan diri. Di desa saya (Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Pati-red) bisa di cek,” Kata Selamet Riyanto, Tokoh Masyarakat Desa Sukolilo.
Hal yang sama juga terjadi di program BPNT. Sejumlah masyarakat miskin tidak menerima program tersebut, sementara warga yang tergolong mampu justru banyak yang menerima.
Suyitno, Pengurus Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Cabang Pati mengatakan bahwa pihaknya menemui banyak kasus di lapangan terkait dengan program BPNT tersebut.
Selain persoalan salah sasaran, proses verifikasi data yang sebelumnya tidak disosialisasikan dengan baik juga menjadi masalah di lapangan. Hal ini terjadi pada program PBI-JK. Banyak keluhan dari masyarakat penerima kartu PBI-JK tiba-tiba kartunya tidak aktif dan tidak bisa digunakan. Rata-rata mereka kebingungan karena tidak mengetahui penyebabnya.
Tahun 2020 ini, anggaran Kemensos untuk program-program bantuan sosial sekitar Rp. 58 Trilyun. (c-hu)