Jakenan, Clakclik.com—Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati telah menganggarkan dana permulaan sebesar Rp. 2,4 Milyar untuk pembangunan alun-alun Jakenan yang akan dibangun di kompleks bekas Kawedanan Jakenan yang saat ini menjadi kompleks Kantor Kecamatan Jakenan. Anggaran tersebut telah disahkan dalam APBD Murni Tahun 2020.
Menurut Ariyanto Wibowo, Pengawas Seksi Pertamanan DPUTR Pati, alun-alun Jakenan akan dibangun seperti konsep alun-alun Kayen dan alun-alun Tayu. Dibangun membundar dan tengah lapangan dilengkapi rumput. Tujuannya untuk menambah ruang publik di wilayah Kecamatan Jakenan dan sekitarnya.
Ari menambahkan bahwa kedepan, akan dilengkapi fasilitas lainnya sehingga bisa dimanfaatkan warga sebagai pusat keramaian dan ruang terbuka publik. Seperti alun-alun di kecamatan lain yang kini sudah ramai dimanfaatkan masyarakat untuk berdagang, nongkrong, dan rekreasi.
Atas rencana tersebut, bermunculan ragam tanggapan masyarakat yang rata-rata menilai bahwa proyek tersebut sesungguhnya tidak penting.
“Ini menunjukkan bahwa Pemda Pati tidak punya skala perioritas. Saya juga tidak tahu bagaimana para anggota dewan bisa meloloskan anggaran miliaran rupiah tapi minim manfaat bagi masyarakat,” Keluh Rubadi, warga Jakenan.
Beragam tanggapan lain berkembang di media sosial. Kebanyakan warganet menyebut bahwa proyek tersebut unfaedah dan pemborosan anggaran.
Protes serupa dilakukan oleh GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia). “Dari sisi lokasi, tidak strategis. Dari sisi fasilitas yang tersedia, kondisinya masih nol. Tidak ada sarana penunjang lainnya. Jadi tidak bisa disamakan dengan tempat-tempat lain seperti Kayen, Juwana dan Tayu yang memang lokasinya strategis dan pusat kota. Ini proyek buang-buang uang. Lebih baik digunakan untuk membangun infrastruktur di desa-desa tertinggal seperti Desa Wateshaji di Kecamatan Pucakwangi dan desa-desa pinggiran lainnya,” Kata Suyitno, Pengurus GMBI Pati. (c-hu)