02
Thu, May

Tahun 2020, Rumah Tidak Layak Huni Di Pati Tinggal 28.156 Unit, Sejumlah Program Bantuan Disiapkan Pemkab

Seorang nenek di RTLH di Desa Sukolilo / Clakclik.com

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Pati, Clakclik.com— Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pati Dadik Sudarmadji menyampaikan bahwa pada Tahun 2020, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pati sebanyak 28.156 unit.  Hal ini disampaikan Didik pada acara penyerahan simbolis bantuan RTLH dari CSR Bank Jateng di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (06/2/2020).

“Data dalam RPJMD Kabupaten Pati 2017-2022, jumlah RTLH di Kab Pati mencapai 33.278 unit. Pada akhir 2019,  RTLH telah berkurang 5.122. Sehingga posisi awal 2020 ini masih menyisakan 28.156 unit,” Kata Didik

Didik menyampaikan bahwa pihaknya menggalang dukungan para pihak yakni pemerintah pusat, pemerintah propinsi, pemerintah desa, badan zakat dan CSR perusahaan untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Menurut Didik  kegiatan penanganan RTLH pada dasarnya meliputi dua jenis, yaitu : PK (Peningkatan Kualitas) dan PB (Pembangunan Batu).

Pada Tahun 2020  rencana penanganan RTLH di Kabupaten Pati yang difasilitasi oleh Disperkim Pati, antara lain yang bersumber dari APBD Kabupaten Pati sebanyak 47 Unit (20 PK, 27 PB), yang bersumber dari APBD Prov Jateng (Bankeupemdes) sebanyak 537 unit, dari APBN melalui DAK untuk Lokasi Kumuh sebanyak 180 Unit (155 PK, 15 PB), serta yang bersumber dari APBN melalui kegiatan Satuan Kerja Nonvertikal Tertentu (SNVT) Provinsi Jateng / Ditjen Rumah Swadaya Kementerian PUPR sebanyak 630 Unit (semuanya PK) .

Untuk bantuan dari Pemkab, ada yang sampai  Rp 50 juta per KK. Satu Kecamatan paling banyak 3 rumah. Sedangkan yang dari provinsi, sekitar Rp 10 juta per KK. Adapun dari pusat nilainya sama Rp 10  juta per KK, tapi diwujudkan dalam bentuk material.

Sementara itu, penanganan RTLH oleh BAZNAS ditargetkan sebanyak 80 unit dan Penanganan RTLH oleh CSR Bank Jateng sebanyak 105 unit (semuanya PK).

Tahun ini Bank Jateng menyalurkan CSR (corporate social responsibility) atau dana tanggung jawab sosial perusahaan sebesar Rp. 1,575 Milyar yang digunakan untuk penanganan RTLH berjumlah 105 unit di Kabupaten Pati.

“Bantuan tersebut diberikan kepada 105 KK  (kepala keluarga-red) yang tergabung dalam 14 Pokmas yang berasal dari 6 kecamatan dan 7 desa yakni yaitu Desa Pakem Kecamatan Sukolilo, Desa Tambahagung dan Tambaharjo Kecamatan Tambakromo, Desa Babalan Kecamatan Gabus , Desa Bodeh Kecamatan Pucakwangi, Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso, dan Desa Gerit Kecamatan Cluwak. Per KK bantuannya Rp.15 juta. Dananya sudah ditransfer ke rekening masing-masing Pokmas,” Kata Didik. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.