23
Sat, Nov

Sudah 17 Tahun RUU Perlindungan PRT Mandek di DPR

Foto: Clakclik.com

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 4 Nopember 2021—Keberadaan pekerja rumah tangga (PRT) pada masa kini sangat penting untuk mendukung dan membantu urusan rumah tangga dan kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: https://www.clakclik.com/identitas/35-komunitas/1857-pasca-deklarasi-pengurus-dpc-k-sarbumusi-pati-berkunjung-ke-disnaker-pati

Baca juga: https://www.clakclik.com/73-cerita/1859-5-juta-pekerja-rumah-tangga-prt-bekerja-tanpa-perlindungan

Kehadiran profesi PRT adalah salah satu bentuk konkret dari perempuan mendukung perempuan dalam perekonomian nasional Indonesia. Ketika para perempuan masuk dalam industrialisasi tenaga kerja, PRT menggantikan pekerjaan dan kewajiban rumah tangga.

”Kontribusi PRT sangat signifikan karena selain berkontribusi untuk kesejahteraan keluarganya dan perekonomian nasional secara umum. Pada saat yang sama, keberadaan PRT melapangkan dan menopang perempuan lainnya, yaitu pemberi kerja untuk dapat masuk ke pasar kerja dan bekerja di ruang publik,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat tampil sebagai pembicara kunci pada ”Peluncuran Gerakan Ibu Bangsa untuk Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi PRT” yang digelar Kongres Wanita Indonesia (Kowani), Rabu (3/11/2021).

Mengingat jasa PRT sangat diperlukan dalam rumah tangga, Menteri Ida menegaskan sudah selayaknya profesi PRT tidak lagi dipandang rendah. PRT harus dipandang sebagai yang seharusnya, diciptakan hubungan kerja yang saling menguntungkan antara tenaga kerja dan yang memberi kerja dengan memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing.

Sudah 17 tahun RUU PPRT mandek di DPR. Kehadiran negara dinantikan demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.