19
Fri, Apr

Polri dan Tagar ”No Viral No Justice”

Ilustrasi / Clakclik.com

Instansi
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 19 Desember 2021—Munculnya beragam tagar terkait kinerja kepolisian, seperti ”Percuma Lapor Polisi” hingga ”No Viral No Justice” dinilai memperlihatkan akar masalah transformasi kultural Polri sebagai pelayan publik belum berjalan secara menyeluruh.

Dalam Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Inspektorat Pengawasan Umum Polri 2021 yang diselenggarakan di Yogyakarta, Jumat (17/12/2021), Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menyinggung beberapa hal, antara lain fenomena kemunculan tagar di medsos terkait kinerja Polri dan fenomena masuknya laporan masyarakat ke akun Kapolri. Padahal, laporan tersebut semestinya ditangani di tingkat kepolisian sektor atau kepolisian resor.

Tagar yang dimaksud, antara lain, ”Percuma Lapor Polisi”, ”Satu Hari Satu Oknum”, dan terakhir ”No Viral No Justice”. Untuk tagar yang terakhir lebih kurang berarti jika tidak diviralkan, proses hukum tidak akan berjalan.

”Fenomena-fenomena ini menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait perjalanan organisasi kita, baik secara manajemen maupun secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki,” kata Listyo.

Dalam kesempatan tersebut, Listyo mengaku setiap hari menerima 4-5 laporan masyarakat yang langsung masuk ke akun medsos miliknya. Laporan-laporan tersebut kemudian ia teruskan ke tingkat polres atau polsek karena kewenangan penanganannya di sana.

Menurut Listyo, laporan masyarakat tersebut seharusnya dapat diselesaikan di tingkat polsek, polres, atau polda. Namun, dengan adanya laporan tersebut langsung ke dirinya, hal itu memperlihatkan adanya sumbatan komunikasi di setiap tingkat wilayah kepolisian.

”Apakah laporannya masuk tetapi kemudian tidak ada respons atau malah tidak ada sistem untuk kemudian mau menerima laporan-laporan seperti ini. Tolong bantu saya untuk mengecek sehingga secara jenjang kewenangan, ini bisa tertangani dengan baik,” ujar Listyo. (c-hu)

Sign up via our free email subscription service to receive notifications when new information is available.