23
Sat, Nov

Ketahanan Keluarga Dimasa Pandemi Covid-19

Illustrasi / fajar.co.id

Opini
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Oleh: Nuning Ernawati;
Ibu Rumah Tangga, Sedang belajar di Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati, Jurusan PIAUD. Tinggal di Pucakwangi, Pati, Jawa Tengah.

Ada informasi tentang kenaikan jumlah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) di Indonesia sejak diberlakukannya program semua dari rumah: bekerja dari rumah, belajar dari rumah.

Diantara pihak yang melaporkan data kenaikan itu adalah Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Komnas Perempuan.

Kenaikan kasus KDRT disebabkan banyak hal. Kekerasan bisa saja sudah terjadi sebelum pandemic. Namun kebijakan-kebijakan disaat pandemic Covid-19 seperti bekerja dari rumah, belajar dari rumah, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan kebijakan-kebijakan pembatasan lain memperburuk keadaan.

Pelaku dan korban terpaksa berada di dalam satu rumah terus-menerus dalam waktu panjang. KDRT pun hanya salah satu dampak pada keluarga yang baru muncul akibat pandemi.

Pandemi Covid-19 memaksa keluarga, unit terkecil dalam negara, menyesuaikan diri. Kehilangan pekerjaan atau turunnya pendapatan akibat larangan beraktivitas di luar rumah membawa tekanan pada keluarga.

Situasi ini mengenai semua lapisan masyarakat, mulai dari yang miskin, kelas menengah rentan, hingga kelas menengah. Tekanan psikis tidak kurang berat. Muncul ketidakpastian akan masa depan karena belum ada kepastian kapan pandemi berakhir.

Secara teori, keluarga adalah tempat anggota keluarga merasa aman dan terlindungi. Karena itu, data lapangan pandemi menuntut semua pihak lebih menguatkan ketahanan keluarga mengikuti pola-pola baru masyarakat ke depan.

Pada keluarga yang suami dan istri bekerja serta memiliki anak-anak, misalnya, berbagi tugas menemani anak belajar dan bermain serta mengurus urusan rumah tangga akan mengurangi beban istri yang oleh masyarakat dituntut mengasuh anak dan mengurus rumah tangga.

Begitu juga pembagian tugas yang setara dan adil antara anak perempuan dan anak laki-laki. Suasana di rumah akan lebih nyaman kalau semua merasa beban terbagi rata.

Dalam situasi normal baru di mana masyarakat dituntut hidup bersama Covid-19 sampai vaksin ditemukan, gagasan tentang keluarga ideal perlu didefinisikan ulang oleh pemerintah dan semua pemangku kepentingan.

Anggota keluarga yang saling menghargai, berbagi tanggung jawab dan tugas secara setara dan adil, akan menjadikan keluarga hidup damai dan menghasilkan warga negara yang toleran dan bertanggung jawab.