Clakclik.com, 8 Desember 2019—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar penyelenggara sekolah swasta menggaji guru minimal setara upah minimum kabupaten (UMK).
Sebelumnya, Ganjar telah mengintruksikan bupati dan wali kota untuk menggaji guru honorer di sekolah negeri setara UMK.
Ganjar juga mengaku telah menyusun strategi untuk memantau pemerintah daerah dan yayasan pengelola sekolah yang tak menaati intruksi itu, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.
"Kalau tidak (setara UMK-red), tidak kami beri izin," kata Ganjar seperti ditulis di laman tempo.co, Sabtu, (7/12/2019).
Ganjar mengklaim, guru honorer SMA, SMK, dan SLB yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mendapatkan hak itu. Namun, guru SMP dan SD yang dikelola pemkab atau pemkot belum seluruhnya menepati intruksi tersebut.
Agar kabupaten dan kota melaksanan instruksi tersebut, Ganjar bakal mengawal penganggaran pendidikan di daerah. Pihaknya akan bicara dengan Kemendikbud, Kemenpan, dan Kemendagri agar mengawal penganggaran di kabupaten.
Ganjar mengatakan bahwa gaji guru yang masih di bawah UMK merupakan ironi jauh tertinggal dari penghasilan buruh.
"Setiap hari saya debat dengan buruh soal kebutuhan hidup layak. Lha ini masih ada guru gajinya kok jauh di bawah buruh," kata Ganjar. (c-hu)