Pati, Clakclik.com—Kegiatan pertambangan di Pegunungan Kendeng wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati terpantau semakin masif. Praktik pertambangannya juga semakin terbuka.
Pada Minggu, (20/10/2019) lalu, Clakclik.com berkesempatan menelusuri beberapa lokasi pertambangan di wilayah Desa Gadudero, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Jam 06.00 WIB, saat melintas di jalan raya Pati-Purwodadi sekitar Desa Kedumulyo, di kejauhan sebelah selatan, kita bisa melihat praktik pertambangan di Pegunungan Kendeng Utara. Pagi itu, terlihat 3 unit alat berat sudah bekerja. Alat berat berwarna kuning dan biru itu kelihatan mencolok dipandang dari radius sekitar 8 kilo meter. Posisi kerjanya diatas gunung.
Setelah mengambil gambar dengan zoom penuh karena jaraknya jauh, Clakclik.com bergegas mendekati lokasi. Masuk di gang kampung dari jalan raya. Ternyata sebelum sampai ke lokasi tujuan, Clakclik menemukan kegiatan pemecahan batu dengan puluhan tenaga kerja.
Sejauh pengamatan Clakclik.com, ada 3 unit mesin pemecah batu, beberapa unit truk dan puluhan tenaga kerja. Alat berat yang terlibat dari kejauhan tadi, posisinya berada diatas gunung, diatas lokasi mesin pemecah batu dan para pekerja.
Clakclik.com juga menyaksikan ada beberapa orang yang sedang menaiki tebing dengan bergelantungan memakai tali. Menurut informasi, mereka adalah pekerja yang bertugas memasang ramuan peledak sekaligus melakukan peledakan. Selain menggunakan alat berat, pertambangan dilokasi itu juga menggunakan peledakan.
Lokasi pertambangan ini dari jalan raya Pati-Purwodadi sekitar 150 sampai 300 meter. Berada dibelakang pemukiman warga. Kegiatan pertambangan tidak terlihat dari jalan raya tertutup rumah-rumah warga. Namun jika kita mencoba memasuki salah satu gang, kita akan melihat hamparan lokasi pertambangan, hiruk pikuk pekerja dan truk pengangkut dan gemuruh mesin pemecah dan penggiling batu.
Sering Ada Kecelakaan Kerja
Menurut sumber yang tidak bersedia disebut namanya, kegiatan pertambangan di lokasi itu dan juga tambang-tambang lain beberapa kali memakan korban. Namun, kenyataan itu terkesan disembunyikan.
Para pekerja sedang menaikkan batu karst hasil tambang ke truk untuk dikirim ke beberapa tempat, Minggu (20/10/2019). Pekerjaan pertambangan yang dilakukan secara manual sering kali terjadi kecelakaan dan memakan korban / Clakclik.com
“Sekitar tujuh bulan lalu, di lokasi itu ada kecelakaan kerja. Satu orang meninggal, satu orang kakinya diamputasi. Satu mesin penggilingan batu hancur. Namun ya bagaimana lagi, kan dapur harus terus ngebul. Tidak boleh berhenti bekerja,” Kata sumber itu saat ditemui Clakclik.com, Minggu (20/10/2019).
Mengabaikan Perspektif Lingkungan
Kontras dengan situasi itu, sekitar 300 meter sebelah selatan lokasi pertambangan adalah lokasi Bumi perkemahan Sonokeling. Bumi perkemahan ini terakhir dikelola bersama antara Perum Perhutani, sebuah organisasi lingkungan dan LMDH Desa Sukolilo untuk dijadikan lokasi wisata.
Selain itu, menurut laporan penelitian tim gabungan ASC, PSMB-UPN dan masyarakat Sukolilo yang dipublikasikan dalam petrasawacana.wordpress.com, (11/07/2011),tim berhasil mendata 79 mata air dan 24 mulut goa. Mata air yang ditemukan seluruhnya adalah mata air kars yang bersifat permanen, mampu mengalirkan air sepanjang musim dengan debit yang relatif tetap.
Keberadaan mata air ini menyebar, dari elevasi 16 – 341 mdpl, dengan debit terkecil hingga terbesar 0.06 liter/detik – 178 liter/detik pada saat pengukuran. Hampir seluruh mata air ini telah dimanfaatkan penduduk di sekitarnya, baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk mengairi sawah dan beternak.
Kegiatan penelitian tersebut dilakukan di Desa Tompegunung, Desa Sukolilo, Desa Kedumulyo dan Desa Gadudero dimana praktik pertambangan tersebut berlangsung saat ini.
Tiga unit alat berat sedang dioperasionalkan untuk melakukan penambangan di KBAK Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Pati, Minggu, (20/10/2019). Kegiatan ini dilakukan diatas gunung dan bisa dilihat dari jalan raya Pati-Purwodadi, terutama pada saat pagi hari / Clakclik.com
Dari temuan penelitian tersebut, bisa disimpulkan bahwa wilayah Desa Gadudero merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Sukolilo.
Dalam peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No 17 tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK), kars adalah bentang alam yang terbentuk akibat pelarutan air pada batu gamping dan/atau dolomit.
Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2641 K/40/MEM/2014menetapkan Kawasan Bentang Alam Kars (KBAK) Sukolilo merupakan Kawasan Lindung Geologi sebagai bagian dari Kawasan Lindung Nasional.
Penetapan KBAK Sukolilo sebagai cagar budaya Geologi adalah dengan mempertimbangkan kawasan kars tersebut memiliki komponen geologi yang unik serta merupakan pengatur alami air, tata air tanah serta menyimpan nilai ilmiah.
Kajian dan Regulasi Mandul
Beragam kajian sudah banyak dilakukan; terakhir Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kendeng yang langsung diprakarsai oleh Kementerial Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Kajian itu harapannya bisa digunakan rujukan untuk proses produksi kebijakan maupun kerja-kerja lapangan untuk menentukan kebijakan.
Lokasi depo padas selep atau penggilingan batu karst ini berada tepat diseberang Bumi Perkemahan Sonokeling yang juga sedang dipersiapkan sebagai kawasan wisata alam Sonokeling oleh Perhutani bekerjasama dengan organisasi peduli lingkungan dan LMDH Desa Sukolilo, Minggu (20/10/2019). Bumi perkemahan sonokeling sering digunakan untuk acara-acara kampanye pelestarian lingkungan oleh organisasi-organisasi peduli lingkungan / Clakclik.com
Produk kebijakan untuk kawasan Kars Kendeng juga sudah banyak’ mulai dari kebijakan soal penataan ruang atau Perda RTRW Propinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Pati, juga ada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM tentang Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Sukolilo.
Melihat situasi dilapangan, dokumen kajian maupun produk kebijakan itu seakan hanya sebuah produk pekerjaan yang tanpa efek. Hanya menjadi kumpulan tulisan dan tumpukan kertas. Dilapangan implementasi penggunaan kajian maupun penegakan kebijakan tidak nampak sama sekali. Duit Negara kembali terbuang sia-sia. (c-hu)