Sidebar

03
Thu, Apr

Total Biaya Pilkada Ulang 2025 Hampir 1 Triliun, Uang Rakyat Buat Nomboki Kesalahan Panitia

Illustrasi Clakclik.com

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 28 Februari 2025 — Komisi II DPR mengkritik keras kesalahan administratif oleh jajaran penyelenggara pemilu di daerah, baik Komisi Pemilihan Umum ataupun Badan Pengawas Pemilu, yang berujung pada pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah atau pilkada. Akibat kesalahan yang seharusnya bisa dicegah itu, negara harus mengeluarkan anggaran hampir Rp 1 triliun.

Sejumlah kritik diungkapkan para anggota Komisi II DPR dalam rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Kamis (27/2/2025).

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Deddy Sitorus, bahkan menilai kontestasi elektoral kali ini gagal. Tak hanya karena puluhan daerah harus mengulang pemungutan suara, tetapi juga karena lebih dari separuh daerah mengajukan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari 545 hasil pilkada, 310 di antaranya digugat ke MK. Dari ratusan gugatan itu, MK memutuskan 24 daerah harus melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), baik di semua tempat pemungutan suara maupun sebagian saja. Selain itu, terdapat satu daerah, yaitu Kabupaten Puncak Jaya, yang harus melaksanakan rekapitulasi ulang di 22 dari 26 distrik.

Berdasarkan perhitungan KPU, Bawaslu, dan yang lain, biaya untuk melakukan PSU hampir Rp 1 triliun. Biaya ini, di antaranya, berasal dari KPU sebesar Rp 486 miliar dan Bawaslu Rp 251 miliar.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf mengatakan, biaya tersebut akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Kemendagri akan membantu jika daerah tidak menyanggupi kebutuhan biaya tersebut.

”Sekarang, rakyat disuruh bayar Rp 1 triliun buat kelalaian kita semua. Yang benar aja, tanggung jawab kita di mana?” kata Deddy dengan suara tinggi dalam rapat. (c-hu)