05
Wed, Feb

Ongkos Naik Haji 2025 Rp 55,4 Juta

Illustrasi / Istimewa

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 7 Januari 2025 — Panitia Kerja atau Panja Haji Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Agama menetapkan biaya yang ditanggung jemaah Haji Tahun 1446 Hijriah atau 2025 sebesar Rp 55,43 juta.

Biaya ini turun Rp 614.421 dari tahun 2024 dengan mekanisme pembebanan 62 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH yang mencapai Rp 89,41 juta.

Ketua Panja Haji DPR RI Abdul Wachid mengumumkan ongkos ibadah haji tahun ini seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025). Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

”Biaya perjalanan ibadah haji atau bipih yang dibiayai langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH. Ini dikelola dan dialokasikan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, dan living cost,” papar Abdul.

Sementara itu, 38 persen sisanya diambil dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01. Nilai tersebut dialokasikan untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan dalam negeri.

Kesimpulannya, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah Haji 2025 ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 56.046.172. Menurut Abdul, ongkos yang lebih rendah tahun ini merupakan dampak dari BPIH 2025 yang mencapai Rp 89,41 juta atau turun Rp 4 juta dari tahun 2024.

”Untuk jumlah haji Indonesia sebanyak 221.000, dengan rincian kuota haji reguler 203.320. Kuota haji khusus 17.680. Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah,” kata Abdul. (c-hu)