22
Tue, Oct

Kasus Kekerasan di Sekolah Makin Banyak

Illustrasi / Istimewa

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 5 Oktober 2024--Kabar demi kabar tentang kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah membuat para orangtua resah. Mereka merasa sekolah tidak lagi menjadi tempat yang aman bagi anaknya sehingga harus melakukan hal lebih demi melindungi sang buah hati.

Sejumlah cerita yang ditulis media terkemuka nasional Kompas (04/10) menarik untuk menjadi bahan pembelajaran baik orang tua maupun lembaga pendidikan.

Dalam liputannya, Kompas menceritakan tentang yang dilakukan Kurnia Adiarti (39), warga Sleman, Yogyakarta, kini memutuskan untuk meninggalkan kursi kerja di kantornya pada pukul 15.00 WIB untuk menjemput putranya yang masih duduk di bangku kelas 11 SMP negeri di kawasan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Padahal, sejak anaknya kelas 5 SD, ia memberikan kepercayaan sekaligus melatih kemandirian kepada anaknya untuk pulang sendiri dengan kendaraan umum.

Belakangan ia juga menjadi lebih sering menghubungi para gurunya untuk memantau kondisi anaknya di sekolah. Hal ini dilakukannya karena gelisah akan banyaknya kekerasan di sekolah lain. Walau kejadiannya bukan di Yogyakarta, batinnya tetap merasa tidak tenang jika tidak menjemput langsung anaknya di sekolah.

Cerita lain yang ditulis Kompas tentang Pramana (37), warga Rawa Buntu, Tangerang Selatan, yang semakin kuat mengajarkan anaknya untuk melindungi diri ketika tidak ada orangtuanya. Misalnya, anaknya diajarkan untuk berani lapor kepada gurunya jika dirundung oleh temannya atau mengalami kekerasan fisik ataupun pelecehan seksual dari teman sebaya atau orang yang lebih tua di sekolahnya.

Pramana bahkan mengajak anaknya untuk membaca berita kasus-kasus kekerasan di sekolah. Ini bukan untuk memperlihatkan kekerasan kepada anak, melainkan sebagai bahan edukasi untuk melindungi anak dan juga agar anak tidak menjadi pelaku.

Dari dua cerita itu, Kompas selanjutnya menulis tanggapan Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim yang menilai implementasi dari semua aturan antikekerasan di sekolah yang telah dibuat secara rinci dari tingkat kementerian dan lembaga di pemerintah pusat masih jauh dari harapan. Menurut Satriawan Salim, kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP) di tingkat daerah dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat sekolah masih pada capaian administratif pembentukan.

Sampai September 2024 tercatat sudah ada 432.108 (93,63 persen) satuan pendidikan yang telah membentuk TPPK dan 514 (85,8 persen) pemerintah kabupaten/kota di 27 provinsi yang telah membentuk Satgas PPKSP. Ini merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP). (c-hu)