20
Sat, Apr

KPU Kembali Digugat Parpol Tak Lolos Pemilu

Ilustrasi/Istimewa

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 15 April 2023--Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali digugat secara perdata oleh partai politik yang gagal mengikuti Pemilu 2024 karena tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.

Setelah Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) dan Partai Berkarya, kini giliran Partai Republik yang menggugat KPU.

"Kemarin, Partai Republik mendaftar untuk menggugat secara perdata. Mereka hanya minta dimasukkan sebagai peserta Pemilu," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Zulkifli Atjo, Jumat (14/4/2023). (c-hu)