24
Sun, Nov

Jakarta, Surabaya, Bandung: Zona Merah Lingkungan Hidup

Ilustrasi/Istimewa

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 8 Juni 2021—Masuknya tiga kota metropolitan di Indonesia sebagai kota paling terdampak bahaya lingkungan menjadi alarm bahwa meningkatkan kesadaran dan kepedulian akan keberlanjutan lingkungan mendesak dilakukan.

Dilansir kompas.id (6/6/2021), menurut laporan Verisk Maplecroft, perusahaan konsultan asal Inggris, Jakarta menjadi kota yang paling berisiko akan bahaya lingkungan. Risiko itu merupakan kombinasi dari polusi udara, pasokan air menipis, tekanan suhu, dan kerentanan terhadap perubahan iklim.

Berdasarkan penilaian, Jakarta masuk dalam kelompok merah atau kategori ekstrem bersama dengan Delhi, kota di India yang menduduki posisi kedua. Selain Jakarta, kota Surabaya dan Bandung turut masuk dalam 10 besar kota terdampak bahaya lingkungan itu. Laporan yang dirilis pada 12 Mei 2021 tersebut mencatat, Surabaya menduduki posisi keempat, sementara Bandung berada di posisi kedelapan.

Sebagai ibu kota dengan kepadatan penduduk yang tinggi, polusi udara yang merupakan salah satu dimensi penilaian sudah menjadi persoalan laten bagi Jakarta. Tahun 2017, merujuk catatan Greenpeace Indonesia, stasiun pemantauan udara milik kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta Selatan menunjukkan, hanya 14 hari kualitas udara di Jakarta masuk kategori ”baik” sepanjang Januari hingga September 2017. Bahkan, di tahun 2019 hanya 10 hari udara sehat tercatat di Jakarta, berdasar parameter kadar debu partikulat (PM 2,5). (c-hu)