20
Mon, May

Kemendikbud Kembangkan Program Pemajuan Kebudayaan di 359 Desa

Foto: Clakclik.com

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 14 April 2021—Program Pemajuan Kebudayaan Desa pada tahun 2021 akan menyasar 395 desa. Kriteria desa sasaran mencakup, antara lain, desa sekitar kawasan cagar budaya, desa masuk Jalur Rempah, dan desa masuk kawasan destinasi pariwisata superprioritas.

Dilansir kompas.id (14/4/2021) Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid, Selasa (13/4/2021) mengatakan bahwa desa sudah saatnya menjadi subyek pembangunan.

“Desa mengandung sumberdaya luar biasa, termasuk kebudayaan. Pendekatan pembangunan selama ini cenderung menjurus apa yang bisa diambil dari desa. Pendekatan ini harus dibalik,” kata Hilmar.

Program Pemajuan Kebudayaan Desa sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Panji Kusuma, Penyusun Pedoman Pemberdayaan Desa menilai bahwa program itu seperti oase bagi masyarakat desa. “Masyarakat desa, mulai dari orangtua, anak-anak, hingga pelaku budaya bisa berbicara percaya diri, berbicara tentang kebudayaan,” kata Panji. (c-hu)