20
Mon, May

Awas, Masker Palsu

Ilustrasi / Clakclik.com

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 5 April 2021—Harian Kompas pada Sabtu, 3 April 2021 menurunkan laporan investigasi terkait maraknya peredaran masker palsu di pasaran. Masker palsu itu dipasarkan melalui penjualan baik sistem daring maupun luring.

Modus yang dilakukan para distributor maske palsu tersebut rata-rata dilakukan dengan cara mengemas ulang produk masker.

Untuk meyakinkan pembelinya, kemasan tersebut kemudian dilabeli logo Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan ijin produksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengaku menerima sekitar 150 aduan konsumen terkait soal peredaran masker palsu tersebut.

“Hingga saat ini masih ada pengaduan soal masker abal-abal yang tak sesuai standart,” kata Tulus Abadi, Ketua Harian YLKI di Kompas.id, Sabtu (3//2021).

Menyikapi hal itu, kemenkes melalui Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan juga menyiapkan kontak pengaduan jika masyarakat menemukan peredaran masker palsu melalui dua saluran; yakni lewat situs e-watch.kemenkes.go.id dan nomor telepon 1500567. Kemenkes juga sudah bekerjasama dengan aparat hukum untuk menindaklanjuti kasus peredaran masker palsu tersebut.

Selain merugikan masyarakat, masker palsu juga bisa berdampak fatal karena tidak memiliki kualitas dan kemampuan menahan penyebarab virus. (c-hu)