20
Mon, May

Pemutakhiran Data Warga Miskin Akan Dikerjakan Pemda

Ilustrasi / Clakclik.com

Cerita
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 16 Juli 2020—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan insentif untuk pemerintah daerah (Pemda) dalam rangka mendorong pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, DTKS yang baru akan menjadi acuan untuk pemberian program perlindungan sosial melalui bantuan sosial (bansos) dan subsidi energi.

“Kami meminta Kemensos dan Kemendagri untuk bisa memberikan insentif kepada Pemerintah Daerah. Kemenkeu mendorong, mendukung pemberian insentif kepada Pemda agar mereka bisa update data dari rumah tangga yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/7/2020).

Sri Mulyani menyebut, perbaikan data sangat penting agar penyaluran bansos dan subsidi dapat tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lainnya.

“Area pemerintah Indonesia ini butuh ditingkatkan lagi. Desentralisasi dan otonomi Indonesia memberikan tanggung jawab lebih bagi Pemda untuk meng-update data kelompok atau keluarga miskin,” tuturnya.

Sebelumnya, Pimpinan Banggar DPR RI, Said Abdullah meminta pemerintah menjamin DTKS selalu update. Sebab data ini akan menjadi acuan pemberian bantuan sosial (bansos) serta subsidi energi misalnya listrik dan gas tabung 3 kilogram. (c-hu)