Clakclik.com, 16 Juni 2020—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran di perguruan tinggi pada semua zona masih wajib dilaksanakan secara daring.
"Karena keselamatan adalah yang nomor satu, saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah. Tapi, sampai saat ini belum berubah, jadi masih melakukan secara daring. Itu adalah keputusan dari Kemendikbud saat ini," terang Menteri Nadiem dalam konferensi video, Senin (15/6/2020).
Menteri Nadim menjelaskan meski tahun akademik perguruan tinggi 2020/2021 akan dimulai pada Agustus 2020 dan tahun akademik pendidikan tinggi keagamaan pada September 2020, pembelajarannya masih harus dilakukan secara daring untuk semua zona.
"Pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring, masih online. Universitas memiliki potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh lebih mudah dibanding pendidikan menengah dan dasar," terang Menteri Nadiem. (c-hu)