Pati, Clakclik.com—Situs penyedia informasi resmi Covid-19 Kabupaten Pati (covid19.patikab.go.id) pada Semasa (9/6/2020) kembali mengabarkan beberapa perkembangan umum terkait dengan penanganan Covid-19 di Pati.
Ada beberapa perkembangan yang berubah dari informasi sebelumnya. Diantaranya adalah soal zona merah; dimana sebelumnya ada 2 kecamatan dengan zona merah, mulai 9/6/2020 wilayah zona merah kembali hanya di satu kecamatan yakni Kecamatan Jakenan.
Hal yang sama juga diikuti dengan pengurangan jumlah pasien positif Covid-19 yakni hanya 1 orang yang juga berasal dari Kecamatan Jakenan. Saat ini sedang menjalani perawatan di RS. Moewardi Solo.
Sedangkan terkait dengan program rapid test acak di pasar-pasar, menurut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pati yang juga Bupati Pati Haryanto, setelah mendapati 12 orang reaktif rapid test di Pasar Puri dan Juwana, pihaknya juga menemukan 3 orang lagi yang reaktif dalam rapid test yang dilakukan di Pasar Sleko, Pasar Gowansan dan Pasar Kayen.
“Dari 3 orang itu, 2 diantaranya hasil rapid test di Pasar Kayen,” kata Bupati Haryanto kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
Bupati Haryanto juga mengabarkan bahwa untuk 12 orang reaktif rapid test dari Pasar Puri dan Juwana yang dikarantina di Hotel Safin hingga Selasa (9/6/2020), mereka masih menunggu hasil swab test. (c-hu)