23
Sat, Nov

Mulai 2020, Bunga KUR Turun; Dari 7 Persen Jadi 6 Persen

Ilustrasi/Clakclik.com

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 12 Nopember 2019—Penurunan bunga KUR dari 7 persen menjadi 6 persen akan berlaku mulai Januari 2020.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (12/11/2019), mengatakan, penurunan suku bunga KUR diharapkan dapat meningkatkan kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, batas atas KUR mikro ditingkatkan dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. Adapun KUR perdagangan dari Rp 100 juta menjadi Rp 200 juta.

KUR disalurkan untuk sektor produktif 60 persen dan perdagangan 40 persen. Porsi KUR untuk sektor produktif lebih tinggi karena memiliki efek pengganda cukup besar dalam jumlah produksi ataupun lapangan kerja. Sektor produktif ini terdiri dari pertanian, perburuan dan kehutanan, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, serta jasa.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengatakan, kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi perlu ditingkatkan untuk memperkecil risiko tekanan global. Salah satu caranya menyalurkan KUR dengan skema kelompok, misalnya melalui koperasi atau kelompok tani. (c-hu)