18
Sat, May

Pemkab Pati Diminta Perhatikan Kesejahteraan Guru PAUD

Anak-anak PAUD sedang belajar diluar ruangan ditemani guru pendamping / Dok. PUAD Joglo Pati

Peristiwa
Typography
  • Smaller Small Medium Big Bigger
  • Default Helvetica Segoe Georgia Times

Clakclik.com, 19 Oktober 2019—Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD & DIKMAS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menilai Pemerintah Kabupaten Kota memiliki tanggung jawab untuk mengurus besaran gaji Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Sekretaris Dirjem PAUD & DIKMAS Wartanto mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan PAUD dan Dikmas diserahkan pada Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Mulai dari pendirian lembaga penyelenggaranya, rekrutmen pegawainya, gurunya, pengadaan bahan ajarnya, fasilitasnya, sampai evaluasinya dilakukan oleh daerah.

Dilansir di laman AyoBandung.com, Jumat (18/10/2019), Wartanto  mengeluhkan bahwa saat ini pemerintah daerah kurang peduli terhadap tugasnya. Diantaranya soal anggaran pendidikan untuk guru PAUD yang terabaikan.

Menurut Wartanto, data yang ada, hampir semua kabupaten Kota tidak menerapkan UMR bagi guru PAUD.

Wartanto memaparkan, untuk tahun 2019, Menkeu menggelontorkan anggaran 20 persen atau sebesar Rp 492,5 triliun yang khusus untuk anggaran pendidikan. Dari besaran anggaran pendidikan tersebut, sebesar Rp 308,4 triliun ditransferkan ke Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

Di Kabupaten Pati

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, rata-rata guru PAUD mendapatkan insentif 150 ribu rupiah perbulan.

Karena pendapatan yang minim, guru PAUD banyak yang bekerja disektor lain atau bahkan menjadi guru PAUD hanya dijadikan kegiatan sampingan. Dampaknya, kualitas pembelajaran di PAUD bermutu rendah.

Pengelola PAUD Jogjo; Petrus mengatakan bahwa guru PAUD memiliki beban yang sama dengan guru di jenjang pendidikan lain seperti SD, SMP, SMA.

“Guru PAUD itu bekerja minimal 4 jam, bahkan ada yang sampai 6 jam. Guru yang serius biasanya juga mengalokasikan waktu minimal 2 jam dirumah untuk pekerjaan administrasi seperti membuat RPPH, RPPM dan mengembangkan atau membuat bahan ajar. Jadi pemerintah seharusnya memperlakukan setara dengan guru-guru di jenjang pendidikan lainnya,” terang Petrus, Jumat (11/10/2019).

Para guru PAUD berharap Pemkab Pati menjalankan tugasnya, memperioritaskan kesejahteraan untuk mereka.

“Kami hanya meminta agar Pemda Pati menjalankan tugasnya seperti yang dimandatkan undang-undang. Juga dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran PAUD. Seperti sekarang ini ya kami masih bingung. Satu sisi harus mendamping anak-anak di PAUD, sisi lain tugas-tugas diluar menunggu,” Kata salah satu guru PAUD yang diwawancarai Clakclik.com, Jumat (11/10/2019).

Putut Pasopati, Budayawan asal Gabus menyatakan bahwa hingga saat ini Kabupaten Pati tergolong kabupaten yang kurang memperhatikan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Pemerintah Pati ini masih soal fisik yang diurus. Misalnya membangun alun-alun, membuat tugu-tugu. Di desa-desa juga pembangunan yang diperioritaskan ya nge-cor jalan dan bikin gapuro besar-besar. Di kota lain seperti Kudus, Jepara, Rembang, mereka sudah mulai membangun museum, mengembangkan kekayaan heritage, semua untuk edukasi warganya,” Ujar Putut, Sabtu (19/10/2019). (c-hu)