Pati, Clakclik.com--Puluhan warung di Margorejo, Kabupaten Pati yang diduga jadi tempat esek-esek bakal dibongkar. Warung-warung yang berada sepanjang jalan raya Pati-Kudus itu disebut tak berizin dan menduduki lahan milik Bina Marga Jawa Tengah.
Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Margorejo, Mahfud menyebut, warung yang berada di depan SPBU Margorejo itu digunakan jadi tempat tak lazim. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar tempat tersebut dibongkar.
“Pasca dibubarkannya Lorong Indah (LI), timbul masalah tersendiri. Seperti berdirinya warung-warung maksiat di pinggir-pinggir jalan itu,” ucap Mahfud setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Kecamatan Margorejo, Senin (22/5/23).
Dia menambahkan, warung tersebut dijadikan tempat untuk menjajakan diri hingga menjual minuman beralkohol. “Disitu ada kamar-kamar. Entah menjual diri, minuman keras, juga sudah pernah ditemukan. Kita juga melakukan pantauan secara langsung,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubbag TU Bina Marga Jawa Tengah Sri Mulyaningsih mengatakan, terdapat sekitar 27 warung berdiri di pinggir Jalan Pantura Pati-Kudus itu. Warung-warung itu disebut tak mengantongi izin.
“Ini jelas lahan kami. Awalnya satu sampai lima, tetapi setelah LI dibongkar menjadi tambah banyak. Jadi 27. Tetapi kemarin ada yang kosong jadi sekitar 25-an,” ungkapnya.
Sri Mulyaningsih mengaku pihaknya telah mendatangi warung-warung itu dan memberikan peringatan kepada pemilik warung. Yakni bahwa tindakan pendirian warung di lahan Bina Marga tanpa izin merupakan tindakan ilegal.
”Kami melayangkan surat SP 1 tertanggal 20 Mei sampai 28 Mei, terus 28 Mei sampai 31 Mei, lalu 31 Mei sampai Juni. Isinya meminta untuk membongkar sendiri. Kalau masih tidak mau membongkar, Satpol PP Jateng akan membongkar,” terangnya. (c-hu)